Saturday, March 15, 2014

Dahsyatnya Propaganda Media dan Rekonsiliasi

Catatan Kecil Nonton Bareng Film Sometimes in April di Griya Gusdurian


Secara umum film ini membuat aku merinding. Peristiwa genosida di tahun matinya Kurt Cobain ini luput dari pengamatanku. Padahal, pembantaian yang terjadi selama 100 hari ini memakan korban 800.000 ribu jiwa! Di kurun waktu tersebut, dunia barat yang konon sebagai penjaga keamanan dunia mati kutu tak berdaya. Bahkan sekutu diyakini terlibat di dalam peristiwa mengerikan itu.
Sebuah negara di Afrika yang menjadi latar sejarah kemanusiaan ini bernama Rwanda. Di sana ada tiga suku yang tinggal, Hutu, Tutsi dan Twa. Hutu merupakan suku mayoritas sedang Twa paling sedikit jumlahnya. Di film itu, suku Hutu menginginkan adanya kekuasaan tunggal. Mereka menuntut pemerintahan diisi oleh orang sukunya. Karena presiden Juvenal Habyarimana merencana pembagian kekuasaan, militant Hutu tidak terima. Apalagi presiden mau mengangkat orang Tutsi sebagai wapresnya. Mereka menembak pesawat presiden hingga hancur. Mulai saat itulah pembantaian dimulai.
Para elit politik dan militer yang loyal kepada pemerintah dihabisi. Warga suku Tutsi yang tidak berdosa sekalipun dibunuh. Di hari pertama jumlah korban 8000. Hari ketiga 30.000. Hari ke-65 mencapai 620.000 jiwa. Yang menyedihkan, pasukan United Nation (UN, PBB) hanya menyelamatkan warga yang berkulit putih. Yang paling mengerikan adalah aksi pembantaian masal di sekolah St Maria. Seluruh murid ditembak secara keji di sebuah ruangan.
Menurutku wajar saja Barat tidak berusaha menengahi konflik yang terjadi antar suku itu. Alasannya tak lain dan tak bukan adalah karena Rwanda bukan negara yang punya nilai ekonomis. Dalam adegan film, Kapten Bagosora sebagai pemimpin pemberontak sampai mengatakan, “Kami tidak punya minyak. Lalu mengapa kalian kemari?” Beda sikapnya ketika Mesir atau negara penghasil minyak lainnya bergejolak, mereka segera ikut campur.
Hal yang menjadi fokus perhatianku adalah propaganda yang dilakukan oleh tokoh Honore Bartra. Ia merupakan pendukung gerakan pemberontak dan melakukan propaganda melalui saluran Radio Télévision Libre des Mille Collines (RTLM). Setiap waktu, radio tersebut tiada henti-hentinya menebar kebencian terhadap suku Tutsi sehingga membuat orang Hutu tersulut.
Dalam menyampaikan pesan propagandanya, suku Tutsi dianggap sebagai kecoa. Ada satu adegan di mana penyiar radio mengatakan, “Kecoa tetap melahirkan kecoa. Kecoa tidak bisa melahirkan kupu-kupu.” Bisa dikatakan, pekerjaan utama masyarakat Rwanda suku Hutu saat itu adalah memburu dan membunuh suku Tutsi.
Itulah hebatnya media. Secara tidak langsung film tersebut menyampaikan pesan bahwa media sangat berpengaruh terhadap aksi pembantaian itu. Dengan radio yang tiada henti menebarkan kebencian, masyarakat bisa langsung terpengaruh. Asumsi ini jika kita menganut teori peluru atau jarum hipodermik.
Menurut Katz teori ini berasumsi:
1. Media massa sangat ampuh dan mampu memasukkan ide-ide pada benak komunikan yang tak berdaya.
2. Khalayak yang tersebar diikat oleh media massa, tetapi di antara khalayak tidak saling berhubungan.

Rekonsiliasi ala Gus Dur
Saat sesi diskusi berlangsung, ada seorang peserta yang membandingkan konflik antar suku itu seperti konflik yang terjadi di Indonesia. Contoh yang belum lama terjadi adalah kasus Sampit-Madura, Sunni-Syiah dan komunisme. Beberapa kasus itu terjadi karena sikap sektarian yang kuat dan tidak mau menyelesaikan masalah lewat dialog.
Tragedi Rwanda juga disamakan dengan pembantaian 1965 dan 1998 yang menelan banyak korban jiwa. Persis seperti film ini, beberapa jendral yang terlibat berkilah bahwa mereka tidak melakukan pembantaian. Di film tersebut dikatakan, pemimpin bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh anak buahnya. Jadi sangat tidak etis jika seorang pimpinan mengatakan “Bukan saya!”
Pembantaian Rwanda terjadi pada tahun 1994 dan diadili pada tahun 2004. Sementara di Indonesia, kasus 1965 atau 1998 belum juga dapat diselesaikan dan ditetapkan siapa yang bertanggung jawab atas pembunuhan besar-besaran itu. Kasusnya hampir sama. Di Rwanda siapa yang Tutsi dibunuh, di Indonesia siapa yang dianggap PKI dihabisi.
Karena acara nobar bertema Gus Dur, maka pertanyaannya adalah bagaimana Gus Dur merekonsiliasi peristiwa genosida di Indonesia itu? Untuk menjawab pertanyaan itu, aku mengutip penjelasan Mbak Tata. Pada tanggal 15 Maret 2000 (14 tahun silam), Gus Dur meminta maaf kepada korban 65 dan 98, baik sebagai presiden atau elit NU. Dia mengakui adanya keterlibatan oknum NU dan mengakui peristiwa itu benar-benar terjadi di Indonesia. Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi.
Begitulah. Dalam menyelesaikan sebuah masalah harus diawali keterbukaan bersama. Seseorang bisa berkilah, namun sejarah yang benar selalu membuktikan. Di film yang luar biasa ini, sikap gentle diperlihatkan oleh Honore dengan mengakui keterlibatannya mengobarkan propaganda lewat media.
Saat ini peran media dalam mengangkat isu-isu perdamaian sangat dibutuhkan. Banyaknya kasus intoleran merupakan bukti bahaya yang mengancam keamanan negara. Sudah sewajarnya media ikut berperan dalam menjaga rasa aman dan nyaman. Jadi media tidak hanya mencari profit dari iklan apalagi menjadi agen politik.
Kini media sangat rajin mengiklankan banyak tokoh politik. Banyak yang menebar janji-janji masa depan lebih baik, tapi masa lalunya urung diungkap ke publik. Bahkan beberapa yang berambisi jadi pemimpin terlibat langsung aksi pelanggaran HAM. Di tahun politik ini, semoga masyarakat bisa menilai dengan baik calon pemimpinnya. Jangan sekali-kali lupakan sejarah, kata Soekarno.

Plosokuning, 16 Maret 2014
01:23 WIB

Untuk review filmnya, saya kopas dari Wikipedia saja:
Sometimes in April is a 2005 historical drama television film about the Rwandan Genocide of 1994, written and directed by the Haitian filmmaker Raoul Peck. The ensemble cast includes Idris Elba, Oris Erhuero, Carole Karemera, and Debra Winger.
The story centers on two brothers: Honoré Butera, working for Radio Télévision Libre des Mille Collines, and Augustin Muganza, a captain in the Rwandan army (who was married to a Tutsi woman, Jeanne, and had three children with her: Anne-Marie, Yves-André, and Marcus), who bear witness to the killing of close to 800,000 people in 100 days while becoming divided by politics and losing some of their own family. The film depicts the attitudes and circumstances leading up to the outbreak of brutal violence, the intertwining stories of people struggling to survive the genocide, and the aftermath as the people try to find justice and reconciliation.



Friday, March 14, 2014

Ketika Media Semakin Menggonggong

Sumber gambar luthfimadura.wordpress.com

Catatan Kecil Diskusi Malam Reboan LkiS
Model-Model Gerakan Literasi Media di Indonesia

Prolog
Media (pers) selalu dikatakan sebagai pilar demokrasi yang keempat. Media biasa diistilahkan sebagai watch dog, anjing pengawas. Ada yang mengartikannya sebagai anjing penjaga. Maksudnya, media atau pers mengawasi atau menjaga berjalannya pilar demokrasi lainnya. Julukan ini menjadi penegas bahwa hakikatnya media mempunyai fungsi kontrol sosial, selain berfungsi sebagai media pendidikan, hiburan dan (kini) agenda politik[1].
Pertama-tama saya tertarik dengan istilah anjing pengawas itu. Binatang yang paling saya takuti dulu sebenarnya tidak menakutkan. Rantai yang dikalungkan di lehernya menjadi jaminan. Dan ia hanya menggonggong pada hal yang asing. Seekor anjing pengawas akan diam ketika yang datang adalah orang yang sudah akrab.
Anjing penjaga hanya bisa menggonggong tanpa bisa melakukan eksekusi. Yang bisa dilakukannya memang menggonggong sekeras-kerasnya. Tetapi ia dibelenggu oleh rantai. Rantai tersebut dililitkan di sebuah tiang yang tidak mungkin membuatnya merdeka.
Anjing pengawas memang difungsikan sebagai ‘alarm’ otomatis sang majikan. Ketika ada orang asing, sang anjing akan menggonggong. Si majikan tingggalmengecek apa benar itu ancaman atau justru kurir makanan siap saji yang sedang mengantar pesanan. Ketika yang datang bukan bahaya, sang majikan cukup mengelus kepala si anjing, si anjing akan diam.
Anjing penjaga bukan anjing pelacak yang diberi keleluasaan untuk menggigit. Anjing penjaga sifatnya menunggu, tidak seperti anjing pelacak yang mencari. Oleh karenanya, media (pers) hanya menjaga atau mengawasi. Sekali lagi tidak dalam tataran eksekusi. Kalau ada penyimpangan digonggongi, tapi tidak punya wewenang untuk menghukumi. Ibarat polisi, media hanya diberi sempritan (peluit) tapi tidak diberi pentung untuk menindak. Gonggongan itu pun disuarakan ketika ada hal asing. Tapi jika sudah familiar?

Kegelisahan di Pendopo Hijau
Ada pernyataan menarik yang dilontarkan oleh peserta diskusi malam ini. Menurutnya, media tidak bertanggung jawab atas kejahatan (misal pemerkosaan) yang terjadi. Tayangan pornografi tidak bisa dikambing-hitamkan begitu saja. Alasannya cukup logis, pemerkosaan sudah ada bahkan sebelum media lahir.
Ada juga seorang peserta yang mengungkapkan pengalamannya sebagai tenaga medis. Ia pernah terjun ke suatu tempat di mana para bayi yang idealnya sudah dapat bicara di usia 2 tahun, namun kenyataannya di sana belum bisa. Setelah diteliti, ternyata si bayi terbiasa ‘menonton’ televisi lebih dari empat jam sehari. Penyebabnya, si bayi ditinggal di depan tv yang menyala sementara orang tua atau pengasuhnya bekerja di dapur dan lain sebagainya. Walhasil si bayi menjadi penonton pasif. Kurangnya interaksi ditenggarai sebagai penyebab kasus bayi tersebut.
Dua paragraf memang tidak berkaitan, namun bisa dijadikan contoh bagaimana khalayak membicarakan media. Ada orang yang menganggap media berpengaruh pada fenomena, ada yang sama sekali menolak paham ini. Banyak masyarakat yang menganggap tayangan yang ada di media sebagai hiburan belaka, tanpa menimbang ada pengaruh luar biasa bagi kehidupan sosial.
Saya teringat beberapa waktu lalu (semester dua) menulis artikel berjudul “Efek Behavioral Tayangan Televisi”. Dalam tulisan tersebut, saya mengambil kasus seorang anak menyemekdon (smack down) temannya sampai akhirnya si anak sakit lalu meninggal dunia. Hal tersebut terjadi ketika maraknya tayangan smack down di Lativi. Akibat banyaknya laporan, tayangan smack down akhirnya dihentikan.
Lalu apakah media memang memiliki pengaruh? Saya tidak perlu menjawabnya.

Gerakan Literasi; Sebuah Perlawanan
Maulin Ni’am[2] mengatakan media kini tidak bisa disebut sebagai pengawas, penjaga atau pengawal demokrasi. Bahkan media sekarang dianggap sebagai penghambat (penghalang) terbesar demokrasi. Ia mengibaratkan media sebagai darah, sementara tiga pilar lain merupakan bagian tubuh lainnya. Mengapa penghambat? Karena darah tersebut sudah terkontaminasi racun. Perlu berkali-kali cuci darah agar kehidupan bisa terus berlangsung.
Hal ini tidak lain karena media menyalahgunakan wewenangnya. Tidak ada media yang independen karena dimiliki oleh pemilik modal yang rata-rata seorang politisi. Akibatnya media digunakan pula sebagai arena pertarungan politik.
Dalam membuat suatu program siaran, pertimbangan utama media adalah rating. Media tidak lagi memperhatikan apakah tayangan tersebut mendidik atau tidak. Baginya, rating tinggi berarti menandakan masyarakat menerima. Saya ingat bagaimana TRANS TV menolak menghentikan tayangan YKS (Yuk Keep Smile!) karena menganggap YKS sebagai bagian dari masyarakat. YKS terlanjur digandrungi.
Memang menjenuhkan! Saya sendiri sudah frustrasi dengan tayangan yang ditawarkan oleh televisi Jakarta yang ‘kebetulan’ siaran secara nasional itu. Dari 24 jam waktu tayang, sangat sedikit yang keluar dari mainstream jamuran. Mengapa jamuran? Karena media Indonesia sukanya mengekor pada media lain yang dianggap berhasil menjual tayangannya kepada masyarakat. Sebagai contoh, meledaknya goyang Cesar memancing lahirnya goyang-goyang lainnya.
Mungkin banyak orang-orang yang senasib dengan saya. Oleh karenanya, pengawasan diri dari tayangan media perlu dilakukan. Intan[3] menyebut gerakan ini sebagai gerakan literasi media. Literasi bertujuan untuk menguatkan diri agar seseorang bisa memilah mana informasi yang dibutuhkan dan mana yang tidak.
Gerakan literasi bisa dilakukan dalam dua level yang berbeda. Di level paling bawah, gerakan literasi diaplikasikan dalam bentuk tindakan personal terhadap media. Seseorang dapat bersikap menonton atau tidak suatu tayangan yang diberikan media. Pada level paling atas, tindakan tersebut bukan hanya berupa tindakan personal, namun mengajak orang lain untuk melakukan hal yang sama. Misalnya saja mengajak anak-anak untuk menghindari tayangan berbau dewasa. Intan memberi katakunci bahwa literasi media bertujuan agar timbul persepsi ‘saya butuh tayangan ini (bukan) saya menonton karena adanya ini’.
Mengapa literasi perlu? Karena media menggunakan frekuensi yang notabene milik publik. Masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang mendidik, bukan tayangan narsis para pemilik modal. Dalam hal ini, penilaian baik dan buruk tidak bisa dilakukan dengan menimbang masyarakat suka atau tidak suka. Perlu dicatat bahwa gerakan literasi bukan berarti hanya mengkritisi media, namun bisa juga memanfaatkan media.
Salah seorang peserta menyayangkan mengapa tayangan yang berkualitas justru tidak mudah diakses. Di obrolan kecil dengan saya, peserta tersebut menganalisa mengapa iklan tidak masuk ke KOMPAS TV yang dianggapnya sebagai stasiun televisi berkualitas. “Itu karena KOMPAS TV tidak bisa dijangkau di semua tempat”. Oleh karenanya iklan akan masuk ke tv-tv yang ‘pasaran’.

Epilog; Woh!
Ya, percakapan atau lebih kerennya diskusi malam itu seakan (dalam frame-ku) menegaskan bagaimana media sudah melenceng dari jalurnya. Statemen-statemen begitu juga kegelisahan yang menguap layaknya kabut asap merupakan penilaian yang tidak bisa dinafikan. Masyarakat sekali lagi menjadi objek yang terus dimanfaatkan.
Mengenai tayangan yang dianggap tidak penting, ada statemen menarik dari rekan saya. Dia bercerita ketika di rumah seorang pembantunya tengah menonton tayangan yang dianggapnya tidak penting. Lalu muncul percakapan semacam ini:
“Tontonannya kok gak penting gini?”
“Ya bagaimana lagi, non. Tiap hari susah masak nonton yang bikin susah lagi...”
Ia menyimpulkan (walau pendapatnya masih belum teruji dan sebatas hipotesa subjektif) bahwa penonton berasal dari kalangan menengah ke bawah. Mereka mencoba keluar dari realitas kehidupannya. Makanya sinetron-sinetron “Pacarku Tukang Angkot” dll digemari. Itu semata-mata mereka ingin lari dari realitas!
Untuk hal seperti ini, media semakin menggonggong. Muncullah banyak tayangan yang mirip tapi membosankan. Mulai sinetron ‘impossible’, goyang-goyangan dan lainnya. WOH!!!

Yogyakarta, 
Dari Kebun Laras sampai Student Center
13-14 Maret 2014




[1] Pendapat ini diutarakan oleh Sutirman Eka Wardana, dosen Hukum dan Etika Jurnalistik UIN Sunan Kalijaga
[2] Tim peneliti Pusat Kajian Media dan Budaya Populer (PKMBP) Yogyakarta. Pemateri diskusi.
[3] Pemateri 

Thursday, March 6, 2014

KHITTAH YES, POLITIK NO! EPS.6

Sumber gambar: kembalikefitrah.blogspot.com
AKU DAN SANG GURU
Dialog imajiner Aku dan Sang Guru

Beberapa hari yang lalu aku pergi berziarah ke desa Kajen, sebuah desa santri yang terletak di kabupaten Pati Jawa Tengah. Perjalanan dari Yogyakarta dapat ditempuh selama kurang lebih 6 jam via Purwodadi. Biasanya perjalanan hanya memakan waktu 5 jam. Tapi tempo hari kondisi jalan rusak dan banyak yang berlubang. Terlebih di kawasan yang dulunya tergenang banjir.
Di sepanjang jalan menuju desa Kajen, banyak spanduk yang menegaskan bahwa NU tetap pada khittah, tidak terikat dengan partai politik manapun. Itu sesuai keputusan muktamar NU 1984 di Situbondo. Salah seorang yang memegang teguh 'janji politik' NU itu adalah KH MA Sahal Mahfudz. Spanduk tersebut mungkin respon warga nahdliyin Pati atas tayangan yang 'dibintangi' oleh tokoh NU di salah satu iklan partai politik. Saat larut dalam pertanyaan-pertanyaan seputar khittah dan politik, Sang Guru kembali hadir setelah menghilang beberapa hari.
Sang Guru (SG): Assalamu'alaikum
Aku (A): Waalaikumsalam. Dari mana saja, guru?
(Guru tidak menjawab. Ia terbatuk-batuk kecil)
SG: Apa yang tengah kau pikirkan?
A: Ini guru, mengapa banyak spanduk yang isinya NU tetap pada khittah
SG: Lha memang dari dulu demikian?
A: Benar, guru. Tetapi baru kali ini divisualisasikan secara terang-terangan
SG: Itu juga respon dari yang terang-terangan
A: Maksudnya?
SG: Menurutmu, mengapa spanduk-sapnduk itu dibuat?
A: Karena tokoh NU tampil di iklan yang dibuat oleh partai politik
SG: Baru kali ini tokoh NU tampil di iklan bersama partai politik. (Aku menggaruk-garukkan kepala. Benar kata guru).
A: Aku tertarik dengan alasan Kiai Sahal berjuang pada khittah, guru. Bukannya politik itu demi kemaslahatan? Dan apabila warga NU bersatu, apakah itu menjadi lebih baik?
SG: Perbedaan adalah anugerah.
A: Tapi bukankah itu akan memecah suara, guru?
SG: Begini, nak. Kau tahu sejarah panjang politik NU? Pada saat berdirinya, NU merupakan organisasi sosial-keagamaan. Lalu bergabung dengan partai Masyumi. Setelah itu sempat menjadi partai sendiri. Pernah pula bergabung dengan PPP sebelum keputusan khittah 26 di Situbondo dikeluarkan. Pada era reformasi, NU masih teguh pada prinsipnya secara struktural. Namun Gus Dur membangun partai politik sebagai wadah politik warga NU tanpa membawa embel-embel nama NU. Walau dalam kenyataannya warga NU tetap menjadi basis suara partai ini.
A: Artinya?
SG: Artinya, sebagian warga NU masih sangat kental membela Masyumi. Sebagian lagi tetap di PPP. Sebagian lagi menjadi partisipan dan kader PKB. Ingat, warga NU! Bukan NU secara organisasi. Apabila organisasi NU memutuskan membela salah satu partai yang terikat sejarah dengan NU, maka berpotensi terjadi perpecahan.
A: Untuk itu Kiai Sahal mengambil jalan aman dengan tidak memihak partai politik!
SG: Tebakanmu hampir benar. Tapi kata-kata 'jalan aman' kurang sesuai. Lebih tepatnya Kiai Sahal mengambil maslahat yang terbaik untuk umat. Begitulah cara kiai mengayomi masyarakat yang beragam.
A: Dengan kata lain, Kiai Sahal mengajari kita untuk berdemokrasi secara utuh?
SG: Ya, Kiai Sahal mengajari kita berpolitik secara sehat.
A: Lalu bagaimana sikap Kiai Sahal saat Gus Dur mendirikan partai politik?
Aku menoleh ke arah guru. Namun dia sudah menghilang. Namun kehadirannya cukup membuatku mengerti mengapa banyak warga NU menghendaki khittah 1926.
Di acara peringatan 40 hari-an Kiai Sahal, aku tersenyum bahagia. Din Syamsuddin hadir dalam peringatan tersebut. Hadir pula tokoh-tokoh NU seperti Said Aqil Siradj dan lainnya. Ya, persaudaraan NU-Muhammadiyah sangat diperlukan demi mendidik bangsa ini yang walau mayoritas Islam, tapi punya paham-paham yang berbeda. Tidak mungkin menyatukan pemahaman antar satu muslim dengan muslim lainnya. Karena perbedaan adalah anugerah dari Tuhan.
Dalam peringatan itu, dokter Sahal Fattah dan Gus Qayyum menympaikan sambutan yang salah satu isinya NU tetap pada khittah.
Di salah satu sambutannya, diceritakan bagaimana Kiai Sahal menyikapi pergulatan politik warga NU di era Gus Dur. Saat Gus Dur akan maju sebagai presiden, seluruh kiai-kiai dikumpulkan. Tetapi Kiai Sahal tidak hadir di acara tersebut. Saat ditanya mengapa, Kiai Sahal menjawab dengan singkat. NU tidak berpolitik.

Thursday, February 27, 2014

Makna Minoritas Eps.5

Sumber gambar: jejakbangjaok.blogspot.com
AKU DAN SANG GURU
Dialog Imajiner Aku dan Sang Guru

Ada statemen menarik yang dikeluarkan seorang kawan mengenai sebuah ormas yang merasa "iri" dengan dukungan dan pembelaan. Alkisah, sebuah ormas mempertanyakan mengapa kawan-kawan hanya membela orang kristen, Ahmadiyah, Syiah dan lain-lain. Dan mengapa kawan-kawan justru mengutuk aksi mereka yang membela Islam?
Cerita ini bermula saat diskusi buku Tabayun Gus Dur di Perum Gusdurian Yogyakarta. Saat itu, kami tengah memperbincangkan salah satu konsep perjuangan Gus Dur, yaitu kekesatriaan. Kekesatriaan dimaknai keberanian memasang diri melindungi kaum minoritas yang terzalimi. Sang Guru pada malam harinya langsung datang kepadaku, ketika tiba-tiba tubuhku menggigil kedinginan sementara sekujur tubuh terasa panas.
Sang Guru (SG): Assalamu'alaikum
Aku (A): Wa'alaikumsalam... (Cukup berat mulutku berbicara karena rasa sakit yang luar biasa).
SG: Kau habis dari mana saja?
A: Hari ini aku benar-benar lelah, guru. (Aku terbatuk-batuk. Abu vulkanik bertebaran di mana-mana).
SG: Aku tidak menanyakan itu. (Aku diam saja, tidak meresponnya. Aku sedang malas berdebat dengannya). Em... Tadi aku melihatmu tengah membicarakan Gus Dur. 
A: Iya, benar. Kau mengenalnya?
SG: Hahahaha... Pertanyaanmu cukup aneh. Apa yang kalian bicarakan?
A: Kami membicarakan banyak hal, guru. Tapi yang masih menjadi hal menarik bagiku adalah konsep minoritas yang Gus Dur bela.
SG: Apa yang kau pikirkan tentang minoritas
A: Monoritas adalah lawan mayoritas
SG: Bisa kau jelaskan lebih rinci?
A: Kaum minoritas adalah sebuah komunitas yang secara jumlah sedikit dan hidup di tengah-tengah masyarakat mayoritas yang jumlahnya banyak. Ah, sebentar guru. Mengapa jadi kau yang memberi pertanyaan?
SG: Sudahlah. Aku hanya ingin melihat sejauh mana orang-orang muda sepertimu berpikir sehat tentang ini. Apa yang Gus Dur lakukan dalam membela kaum minoritas ini?
(Aku mencoba mengingat-ingat diskusi kami sore harinya).
A: Gus Dur membela Ahmadiyah, Syiah dan mereka yang dizalimi. Yang perlu dugarisbawahi, menurut kami, bahwa term minoritas bukan terbatas digolongkan pada jumlah personal dalam golongan tertentu. Ini lebih dimaknai sebagai akses.
SG: Aku semakin bingung dengan penjelasanmu. Bisa gunakan bahasa yang paling sederhana?
A: Minoritas bukan semata-mata digolongkan berdasar jumlah, tapi akses dalam melakukan sesuatu.
SG: Akses yang bagaimana? (Mendengar pertanyaan-pertanyaan guru, aku serasa menjadi narasumber yang berkompeten. Aku langsung duduk, berlagak seoral-olah aku pakar Golongan Minoritas)
A: Begini, guru. Aku mencontohkan ada orang NU, Muhammadiyah, Syiah, Ahmadiyah dan lain-lain. Ketika NU, Muhammadiyah dan lainnya bebas menjalankan ibadah mereka, mengapa ada golongan lain yang ditutupi aksesnya. Bukankah golongan yang dizalimi ini salah satu bentuk konkret minoritas? Lalu ada TKI di luar negeri. Ketika ia dizalimi majikan, tidak boleh ini itu, diperkosa, disiksa dan dianiaya, maka Gus Dur datang membela. Berbagai lobi politik pernah Gus Dur lakukan demi menyelamatkan nyawa TKI yang dijatuhi hukuman mati!
SG: Untuk contoh kedua aku bisa menerima. Tapi bagaimana jika ada orang yang mengatakan Ahmadiyah dan Syiah sesat?
A: Sesat? Lantas karena dianggap sesat boleh disakiti atau bahkan dibunuh? Lalu apa jadinya jika suatu saat NU atau Muhammadiyah dianggap sesat oleh golongan lain? Apakah orang-orangnya halal untuk dibunuh? Ahmadiyah dan Syiah merupakan produk pikiran. Karena produk pikiran, maka mustahil bisa menghilangkannya. Membunuh atau memerangi orang-orangnya merupakan kejahatan kemanusiaan. Khusus untuk Syiah, mereka bahkan sekte yang sudah sangat mapan. Mereka lebih tua dari sekte Ahlussunah yang kini mengaku sebagai sekte paling benar di hadapan Allah.
SG: Lalu, apa yang Gus Dur bela?
A: Hak-hak kemanusiaannya! Gus Dur pernah berkata di hadapan jemaah Ahmadiyah kurang lebih seperti ini, "Menurut pemahaman saya, kalian salah. Tapi saya tidak akan membiarkan seorang pun mengusir Ahmadiyah dari bumi Indonesia." Ini sebuah pemikiran yang penting ditanamkan dalam setiap individu. Menyalahkan boleh-boleh saja, asal tidak diikuti tindakan kekerasan. Jangan sampai, sesuatu yang kita anggap salah atau sesat boleh diperlakukan sekenanya.
SG: Hmmmm... 
A: Bagaimana menurutmu, guru?
Lama tidak ada jawaban. Lantas aku menoleh ke arah guru. Namun dia sudah menghilang...

Baca juga:
Nyaris Semua Wartawan Masuk Neraka

Wednesday, February 26, 2014

Puisi untuk Yai

KH MA Sahal Mahfudz (dok.)

Yai...

Malam ini seharusnya dingin
Namun kabar yang berhembus justru membuatku merinding
Kaki seperti tak berjejak di tanah
Hening tiada tanding

Kerongkonganku kehilangan kata
Ruas-ruas jemariku kaku 
Bahkan untuk sekedar menulis namamu
Aku harus berjuang melawan lara

Ya Allah, mengapa kabar ini datang tiba-tiba?

Bagiku jasamu tak terhitung, yai
Kaulah pintu di mana ilmu berada
Hingga aku mengenal banyak kosa kata kehidupan nyata
Bahkan lalu mengenal hakikat pahala dan dosa
Ah, yai...

Siapapun tahu,
Kau seorang sufi sejati
Siapapun tahu,
Kau sufi yang membumi

Teringat perasaan teduh karena mendengar namamu
Perasaan ayem ketika melihat wajahmu
Teringat pula suara sahaja yang mampu menentramkan kalbu
Menusuk, memberi peringatan kepada setiap yang layu

Kehilanganmu bukan hanya kehilangan bagiku
Tapi juga dia, mereka dan kita semua
Aku hanya menggelengkan kepala
Tak percaya

Aku ingin menarik selimut kembali
Berteriak, membantah kata-kata kasar yang beriringan menerobos layar ponselku
"Abah yai kapundut..."
Allah...

Kemarin aku masih melihatmu
Ratusan santri berjamaah membaca surat Ar-Ro'du
Khusyu' dan penuh harap kesehatan
Ikhlas menanti petuah kembali datang

Terlihat kegelisahan menyelimuti muka-muka sang perindu
Mengharap seorang kekasih Tuhan tetap memimpin kaum sarungan
Entah bagaimana langit yang terus menangis sendu
Apakah ia ikut larut dalam kesedihan?

Kulihat air mata mengalir di sudut matamu
Saat itu aku langsung menduga, dalam tidurmu
kau menangisi kami, para santri
yang masih enggan dinasehati
Kami, para santri,
yang selalu pongah dan acuh pada pitutur kiai

Ya Allah...
Betapa perihnya menyaksikan ini semua
Kini aku benar-benar lesu
Pikiranku melayang tak karuan
Terlintas kata-kata yang semakin menenggelamkan emosiku
Kajen... Mathole'... NU... Indonesia...

Siapkah mereka tanpamu?
Sementara durja kian buas menampakkan wajahnya
Ya Rahman... Ya Rahim...
Hanya Allah sang MahaPengasih lagi MahaPenyayang

Selamat jalan, yai...

JP

Kebumen, 24 Januari 2014
02.30 WIB

In Memorian
KH. MA. Sahal Mahfudz Kajen-Margoyoso-Pati
17 Desember 1937 - 24 Januari 2014

Catatan Kecil Diskusi “Media Islam Pascakolonial di Indonesia”

Sumber gambar tokobukualquds.blogspot.com
Media-media (dalam tanda kutip) Islam melakukan banyak inovasi dalam menanamkan pengaruhnya di Indonesia. Setidaknya hal tersebut yang saya tangkap dari diskusi bersama Arie Setyaningrum Pamungkas di Pendopo LKiS malam ini (26/02). Banyak hal yang ia sampaikan dalam pemaparan berdurasi 90 menit itu. Yang membuat saya terhenyak, sebagai (calon) orang media, saya merasa kalah telak dengan dosen Sosiologi UGM tersebut.
Saya mulai dengan berkomentar mengenai sosok Mbak Tia. Dia mengaku sebagai mantan aktivis T (inisial), sebuah organisasi tangan kanan salah satu sekte Islam puritan. Bisa dikatakan, sebagai peneliti wawasannya sangat mumpuni. Dia memang mengakui kesulitan-kesulitan dalam menghadapi istilah-istilah ‘islami’, namun semua itu tidak mengurangi kualitas pemparan Mbak Tia karena ia pernah menjadi bagian dari T. Diskusi ini sebenarnya bertemakan “Islamic Media in Post Authoritarian Rules Indonesia; Revivalism, Da’wa Practices, Islamic Activism, and Popular Culture”.
Sejarah media ‘Islam’ pertama muncul di Padang bernama Al-Munir (1906). Al-Munir merupakan sebuah jurnal yang membahas pemikiran Rasyid Ridha dan pemikir yang sealiran. Lalu ada Medan Moeslimin dan Islam Bergerak (1915) yang dipelopori oleh H. Misbach. Pada 1930, PERSIS yang diprakarsai Ahmad Hasan dan Moch. Natsir menerbitkan Madjalah Pembela Islam. Majalah ini disebut punya kaitan dengan Jurnal Al-Iman yang terbit di Singapura (1906).  Di tahun 1930 ini muncul pula beberapa media lainnya, salah satunya Swara Muhammadiyah.
Pada tahun 1950, Masyumi menerbitkan media bernama Al-Islam. Mendengar namanya, saya teringat bulletin yang terbit setiap Jum’at dan disebar di masjid-masjid. Namun kini penerbitnya bukan lagi Masyumi, namun Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dalam diskusi malam ini saya baru tahu bahwa UIN dulu (PTAIN) menerbitkan jurnal bernama Al-Djami’ah.
Secara garis besar, pemateri mengemukakan analisisnya bahwa media-media ‘Islam’ mengadopsi pikiran para cendikiawan Islam seperti Sayyid Qutb. Yang menjadi rujukan adalah dua kitabnya yaitu kitab Ma’alim fi at-Thariq dan Fizilal Qur’an. Pada awalnya media-media tersebut sangat konservatif. Tidak ada gambar perempuan dan hal-hal yang dianggap tabu. Namun seiring zaman, keterbukaan media Islam tersebut terhadap isu-isu moderasi (wasathiyah) membuat mereka melakukan banyak perubahan. Gambar perempuan mulai ada dan konten-kontennya dibuat mengikuti arus budaya setempat. Isu-isu yang kontroversi begitu dihindari.
Diskusi ini pada akhirnya mengerucut pada media yang menjadi pusat penelitian Mbak Tia, yaitu majalah UMMI. Majalah ini merupakan salah satu majalah islami yang terbit sejak Mbak Tia masih kuliah S1, kira-kira 20 tahunan yang lalu. Mbak Tia gelisah dengan majalah yang dulu dibacanya ini. Setidaknya ada beberapa kegelisan yang sempat saya catat.
Walau bernama UMMI (Indonesia: Ibu), pada mulanya majalah ini sama sekali tidak memuat gambar, pembahasan serta isu tentang perempuan. Bahasa jurnalisme yang digunakan cenderung vulgar. Sebagai contoh, dalam mewartakan berita pembantaian Bosnia, ada redaksi yang menggunakan bahasa “dipotong kemaluan dan disayat payudaranya”. Kini, majalah tersebut melakukan banyak perubahan. Mbak Tia mengatakan, dulu majalah ini merupakan kepanjangan dari kelompok tertentu. Namun kini mereka mulai menyembunyikan identitasnya agar terkesan terlepas dari kelompok itu. Mbak Tia berujar, itu bagian dari strategi kultural mereka.
Dulu sekali, majalah UMMI membahas isu-isu besar seperti poligami. Bahkan ada salah satu judul besarnya “Yuk, poligami!”. Kini apabila isu seperti ini diangkat, jumlah pembaca bisa menurun drastis. Karena menurut survei, sebagian besar perempuan tidak mau dipoligami. Untuk itu mereka juga mulai menyesuaikan pasar.
Pada tahun 90-an, banyak media-media ‘Islam’ bermunculan. Terlebih saat keran reformasi dibuka. Pada saat itu, media-media yang bertahan ialah media yang sensasional. Muncul nama Sabili dengan bongkar Yahudinya. Hidayah dengan kisah azabnya. Lalu banyak media-media lain yang sealiran. Hebatnya, media-media ini laku keras di masyarakat.

Sayang sekali waktu diskusi tidak terlalu panjang. Mulai jam 19.30, diskusi diakhiri pada pukul 22.00. masih banyak pertanyaan yang berkutat di benak saya, utamanya mengenai fenomena media online yang luar biasa. Sayangnya waktu tidak mengizinkan. Catatan kecil ini saya buat sebagai pengingat saja. Banyak hal yang sengaja tidak saya tuliskan karena penjabarannya bisa bercabang-cabang. Wallahua'lam.

Baca juga

Tuesday, February 25, 2014

Menyoal Syariat Agama Eps.4

Sumbe gambar: http://www.allah.org/allah.jpg
AKU DAN SANG GURU 
Dialog Imajiner Aku dan Sang guru

Sudah menjadi kebiasaanku untuk membuka situs-situs online yang mengandung unsur informasi dan berita. Aku berusaha untuk tidak alergi dengan media-media tertentu yang dianggap tabu. Mulai media paling kanan (sebut saja VOATENG) hingga paling kiri (sebut saja JIL AMSTRONG).
Dengan membaca berita-berita atau informasi yang ada di dalamnya, aku merasa menjadi orang yang lebih bisa berhati-hati. Karena membaca beberapa media yang berideologi berbeda, mau tidak mau membuatku harus sering mengelus dada apabila melihat ada hal-hal yang meresahkan. Tak apalah, ini konsekuensi.
Saat membuka akun FB berinisial ABHRM, aku benar-benar dibuat terkejut. Situs islamindonesia.co.id memuat berita yang sangat mengejutkan. Sebagai bagian dari menerapkan syariat Islam, Brunei melarang kata ALLAH digunakan oleh agama lain (klik: http://bit.ly/OA0U56). Aku bertanya-tanya, mengapa bisa?
Guru tiba-tiba hadir dengan ucapan salamnya yang merdu.
Aku (A): Guru, mohon baca ini! (Aku menunjukkan berita yang dimaksud)
Sang Guru (SG): Aku sudah tahu sejak lama
A: Lalu, apa pendapat guru tentang hal tersebut? Bayangkan saja, setelah Malaysia, kini Brunei melakukan hal serupa.
SG: Hm... Apa yang kau takutkan?
A: Aku tidak takut, tapi resah...
SG: Resah adalah rasa takut yang berlebihan
A: Apa maksudmu?
SG: Apa yang kau takutkan?
A: Jika paham seperti itu masuk ke negara kita
SG: Dan apa yang kau takutkan dengan itu? (Sejenak aku berpikir. Aku sendiri tidak tahu jawabannya mengapa aku takut)
A: Aku tidak tahu, guru.
SG: Itulah sifat burukmu, takut pada sesuatu yang tidak nyata. Kau boleh takut dan berprasangka ketika pelarangan itu sudah terbukti membuat ketakutan
A: Tapi citra agama ini akan menjadi kurang baik. Hanya sebatas nama
SG: Lalu apa yang kau takutkan? (Aku kembali berpikir. Pertanyaan guru merupakan pertanyaan sederhana yang sama sekali tak bisa kujawab).
A: Entahlah guru, aku menjadi... (sebenarnya ingin mengatakan malu, tapi harus malu pada siapa?)
SG: ....Malu? (Dari mana ia tahu hal tersebut?)
A: Tapi aku tidak tahu harus malu kenapa
SG: Itu yang kukatakan kau terlalu berlebihan. Agama itu suci. Agama itu baik dan benar. Kesalahan yang terjadi bukan karena ajaran agama itu, tapi lebih disebabkan kepentingan manusia yang menganutnya.
A: Tapi mereka mengatakan sebagai syariat Islam?
SG: Kau boleh cari di Alqur'an, bahwa Allah merupakan Tuhan semesta alam. Bukan Tuhan golongan tertentu. Di dalam ajaran yang pernah kau pelajari, coba maknai kata RABBIL ALAMIN dalam surat Alfatihah
A: Kang mengerani alam kabeh... (aku berkata lirih)
SG: Itu sudah jelas! Adapun mereka apabila melarang, hal tersebut tidak akan pernah berpengaruh dalam kehidupan keberagamaan mereka. Sejak zaman Ibrahim, kata ALLAH itu lazim digunakan oleh penganut agama manapun. Kata ALLAH juga digunakan oleh masyarakat jahiliyah untuk menyebut Tuhan mereka. 
A: Lalu, mengapa sekarang hal-hal yang dianggap sebagai bagian dari syariat justru menakutkan?
SG: Syariat itu bahan mentah. Kita ibaratkan sebagai semangka. Agar bisa disajikan kepada manusia, semangka itu harus dikemas. Cara pengemasan ini, mulai dari pemetikan dari pohonnya, diiris-iris dan lain-lain menggunakan metode. Dalam istilah fikih, cara pengemasan (penyajian) itu disebut ushul fikih. Hasil dari penyajian sedemikian rupa ini disebut fikih. Nah, kenapa syariat terkesan menakutkan? Karena banyak yang memaksakan untuk memakan semangka yang masih berada di pohonnya secara bulat-bulat!
A: Oh iya guru. Tapi mengapa setiap ulama memiliki pemahaman yang lain? Padahal....(Kulihat di samping, sosok guru sudah tidak terlihat)

Baca juga: 
NYARIS SEMUA WARTAWAN MASUK NERAKA EPS. 1