Showing posts with label Jurnalistik. Show all posts
Showing posts with label Jurnalistik. Show all posts

Friday, May 5, 2017

Jurnalis Harus Gila


gambar: erabaru.com

Jendral itu beberapa kali membuat pernyataan bahwa ia tidak perlu bersusah payah meladeni tulisan Allan Nairn yang dimuat situs tirto.id karena takut dianggap gila. Meladeni orang gila sama dengan gila. Begitu katanya. Di acara Rosi #PanglimaDiRosi malam Jumat lalu, Pak Jendral secara terbuka mengatakan hal tersebut kembali.
Di hadapan jutaan pemirsa dan beberapa pemimpin redaksi media ternama, Pak Jendral membuat tulisan Allan jadi lebih kriuk di mata saya. Itu karena tidak ada sanggahan secara tegas dan tanggapan yang melemahkan atas data yang dibuka oleh Allan melalui THE INTERCEPT yang kemudian dimuat tirto. Pak Jendral dan salah satu pengamat militer malah membelokkan isu ini menjadi "jangan terlalu percaya jurnalis asing" atau "jurnalis asing tidak selalu benar". Ya, semua jurnalis tidak selalu benar karena jurnalis juga manusia. Tetapi kerja jurnalisme memiliki aturan: data, fakta, akurasi dan keberimbangan menjadi bagian tak terelakkan.
Dari sekian pernyataan jendral, hanya aspek keberimbangan yang jadi soal. Di tulisannya, Allan mengatakan telah berusaha menghubungi jendral tetapi urung berhasil. Sementara jendral menyatakan sebaliknya: ia belum pernah dihubungi jurnalis asing yang membongkar wawancara off the record dengan Prabowo saat pilpres lalu.
Oleh karenanya, para pemimpin redaksi media ternama mengatakan, sebagai sebuah tulisan yang memuat berbagai data dan fakta, tulisan Allan tidak bisa disebut sebagai berita (news), tetapi opini atau kolom. Sebagai kolom, tulisan itu masih bisa disebut sebagai karya jurnalisme. Dengan merebaknya kasus ini, semoga Allan bisa bertemu dengan Jendral untuk mengklarifikasi data-data yang ditulisnya.
Di era kolonial, Tirto Adhi Soerjo muncul dengan surat kabar nasional pertama di Indonesia, Medan Prijai. Media itu yang memberitakan ‘sesuatu’ yang tidak dimuat oleh pers mainstream, De Locomotief misalnya. Bagi penguasa kolonial, laporan yang dimuat oleh MP sangat mencemaskan karena bisa menimbulkan gejolak perlawanan di tengah masyarakat. Tirto pun mendapat ancaman. Ia kemudian diasingkan ke pulau Bacan, dekat Halmahera. Ia gila. Gila karena meninggalkan kemapanan demi memperjuangkan keadilan.
Pada awal 1950-an, Mochtar Lubis mendapat kesempatan untuk meliput perang Korea. Ia diundang secara khusus oleh PBB. Di tengah kecamuk perang, jurnalis yang juga sastrawan itu melaksanakan tugasnya dengan baik. Ia kemudian menulis buku Catatan Perang Korea untuk menulis banyak sisi perang yang baginya ‘meruntuhkan sisi peri kemanusiaan’. Ia gila. Gila karena meninggalkan situasi aman di Indonesia demi memberi kabar kepada masyarakat luas tentang konflik di sebuah negara yang bahkan tidak ada kaitan budaya dengannya.
Tiga hari setelah Tsunami menerjang Aceh, Najwa Shihab melaporkan situasi yang kalut. Ia melihat tumpukan mayat dan kerusakan yang luar biasa. Saat melaporkan, putri ahli tafsir Habib Quraish Shihab itu sangat emosional hingga menangis. Ia yang harus berjalan kaki sekian kilometer, menembus medan yang tak mudah, semakin ngilu melihat kenyataan di sekitarnya. Ia gila. Gila karena berani mengambil resiko yang oleh jurnalis lain urung dilakukan.
Tirto, Mochtar, dan Najwa adalah tiga jurnalis beda masa yang disatukan oleh kata ‘gila’. Kata yang barangkali jarang dimiliki oleh kebanyakan jurnalis saat ini, lebih-lebih yang menjadi jurnalis bukan dasar kemauan memperjuangkan sesuatu. Lebih-lebih media saat ini dikuasai koorporasi yang membuat semuanya menjadi semakin bias. Ada 1.076 media cetak, 1.248 radio, 351 pemancar televisi dan ribuan situs online, yang ternyata hanya dimiliki oleh 12 konglomerat!
Bagi jurnalis yang memperjuangkan idealismenya, konglomerasi media adalah sebuah ancaman. Ia bisa memenjarakan manusia sebelum manusia itu sempat berpikir. Ia akan menyingkirkan independensi sebab mengikuti titah si tuan. Karenanya, mereka berusaha untuk membuat media alternatif. Setahu saya, tirto.id adalah media alternatif yang dibangun oleh para jurnalis pemberani yang pernah mengenyam pendidikan kewartawanan di lembaga pers mahasiswa. Pers mahasiswa dalam sejarahnya selalu melakukan perlawanan terhadap kesewenang-wenangan kampus.
Di luar negeri, The Intercept, media tempat bekerja Allan Nairn, adalah media alternatif yang sangat berbeda dengan The New York Times dan sejenisnya. Media ini berani meliput hal-hal yang oleh media mainstream disebut sebagai ‘hal konyol’ karena akan menurunkan reputasi media tersebut. Tidak hanya menurunkan reputasi, lebih dari itu, akan membuat medianya terancam.
Allan Nairn, sebagai seorang jurnalis, memiliki reputasi yang sangat bagus di bidang investigasi. Ia sekaligus jadi ancaman bagi para jendral dan rezim-rezim totaliter di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Khusus di Indonesia, ia beberapa kali diancam oleh militer untuk diseret ke pengadilan karena melaporkan beberapa pembantaian yang dilakukan oleh sedadu. Pada 2009, ia diancam akan ditahan dan diseret ke pengadilan karena melaporkan pembunuhan sipil oleh serdadu di Aceh.
Sebagai masyarakat awam, saya menunggu adanya langkah nyata untuk menganggap serius tulisan Allan ini. Apalagi Pak Jendral adalah salah satu idola banyak orang, termasuk saya. Pak Jendral perlu memberi keterangan kepada ‘orang gila’ ini mengenai tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dalam tulisannya, Allan mengutip pendapat dari beberapa sumber yang sangat jelas disebutkan namanya. Pak Jendral hanya perlu mengatakan itu sebagai keterangan palsu dan sejenisnya dan semua kasus selesai. Laporan Allan jadi berimbang.
Kalau pun dianggap mencemarkan nama baik, Pak Jendral tidak perlu sungkan menyeret Allan ke pengadilan. Di pengadilan, semua bisa dibuka mulai tokoh yang diwawancara hingga bukti rekaman. Jangan sampai karena hal kecil ini membuat reputasi lembaga negara menjadi buruk. Apalagi akun twitter PusPen TNI sudah buru-buru mengecap kolom Allan sebagai HOAX. Sebuah tuduhan menyakitkan bagi para jurnalis karena untuk mendapatkan data-data harus memutus urat takut terlebih dahulu. Tuduhan HOAX sama saja menganggap media tersebut sekelas media kaum radikal yang menulis tanpa data atau hanya fitnah belaka.
Akhir kata ini hanyalah pepesan kosong masyarakat awam yang sangat mencintai negara dan TNI serta Polrinya. Semoga negara kita terhindar dari politik tinggat tinggi yang berencana untuk menggulingkan presidennya dengan alasan rebut kekuasan, alih-alih kesejahteraan rakyatnya. Wallahua’lam.


Yogyakarta, 06 Mei 2017

Friday, May 16, 2014

Wartawan Profesional Islami


Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”
(QS. Al-Hujurat: 6)

Tugas utama seorang wartawan adalah membuat berita. Karena pada dasarnya, inti dari kegiatan jurnalisme ialah menyampaikan berita. Dari wartawan, informasi penting dan menarik yang ada di belahan dunia dapat diketahui. Sebab wartawan, berbagai fakta yang awalnya tertutup bisa terungkap dengan jelas.
Dalam jurnalisme, membuat berita yang jujur, aktual dan faktual merupakan kewajiban yang tidak boleh ditawar oleh seorang jurnalis. Seorang wartawan tidak boleh membuat berita tanpa fakta. Namun, kegiatan membuat berita yang seperti itu tidak semudah yang dibayangkan banyak orang. Seorang wartawan harus dibekali skill dan teknik yang memadai. Bukan hanya itu, wartawan juga harus memiliki mental baja agar tetap independen.
Wartawan yang dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan kode etik disebut wartawan profesional. Ployd G. Arpam menyebut sedikitnya lima ciri-ciri wartawan profesional.
1.      Menguasai bahasa;
2.      Mengetahui jiwa kemanusiaan;
3.      Berpengetahuan luas;
4.      Punya kematangan pikiran; dan
5.      Punya ketajaman pikiran.
Kelima karakteristik tersebut bisa saja bertambah, tergantung persepsi orang memandang bagaimana wartawan yang profesional itu. John Honhenbero juga berpendapat ada lima ciri-ciri wartawan profesional, tetapi berbeda dengan apa yang disbutkan oleh Ployd di atas. Akan tetapi secara umum pendapat Ployd bisa dijadikan pedoman dalam melihat ciri-ciri wartawan profesional.
Pertama, menguasai bahasa. Namun bukan berarti wartawan harus menguasai semua bahasa yang ada di dunia seperti bahasa-bahasa daerah yang tidak terhitung jumlahnya. Menguasai bahasa ini lebih dimaknai sebagai bisa berbahasa sampai ke akar-akarnya (grammar, tata bahasa dll).. Selain itu, seorang wartawan paling tidak menguasai bahasa internasional, minimal bahasa Inggris.
Kedua, mengetahui jiwa kemanusiaan. Dalam melakukan peliputan, seorang wartawan harus memahami kondisi kejiwaan narasumber. Memahami jiwa berarti bisa membedakan pertanyaan yang diajukan kepada narasumber-narasumber tertentu. Misalnya dalam mewawancarai korban pemerkosaan, tentu pertanyaan yang diajukan berbeda dengan mewawancarai juara turnamen.
Ketiga, berpengetahuan luas. Artinya adalah seorang wartawan yang profesional mengerti secara menyeluruh apa yang menjadi objek beritanya. Jangan sampai, seorang wartawan menyajikan berita sekenanya. Contohnya, ketika meliput kasus kriminal maka yang layak diwawancarai tentu adalah kepolisian, bukan polisi lalu lintas. Seorang wartawan yang profesional semestinya bisa mengetahui banyak disiplin ilmu. Ini agar wartawan tersebut bisa ditempatkan di segala bidang, mulai olahraga, hiburan dsb-nya.
Keempat, punya kematangan pikiran. Kematangan pikiran merupakan hal yang sangat penting bagi seorang wartawan profesional. Dengan kematangan pikiran, seorang wartawan dapat memilah fakta-fakta yang akan digunakan untuk menyusun berita. Seorang wartawan tidak boleh terburu-buru dalam menyajikan sebuah berita, terlebih jika berita tersebut bisa menjatuhkan satu pihak. Dalam memberitakan kasus Cebongan di DIY misalnya, seorang wartawan profesional harus mampu memikirkan bagaimana agar beritanya tidak memihak dan tetap sesuai dengan hukum yang berlaku di negara.
Kelima, punya ketajaman pikiran. Wartawan profesional dituntut menjadi orang yang cerdas. Artinya, wartawan tersebut mampu mengetahui mana yang layak dijadikan berita dan mana yang tidak. Selain itu, wartawan harus bisa menganalisa suatu berita agar berita itu  bisa diterima akal sehat dan berisi.
Penjabaran di atas merupakan penjabaran yang masih sangat umum. Selain hal-hal di atas, wartawan juga perlu dibekali dengan aspek religiusitas dalam menjalankan tugasnya. Hal ini dimaksudkan agar pekerjaan wartawan bisa menjadi ibadah. Dalam Islam, pekerjaan apapun yang disandarkan pada niat lillahi ta’ala bisa disebut sebagai ibadah. Semua itu tergantung niatnya. Innamal a’malu bin niyaati.
Wartawan bukan tanpa tuntunan dalam agama Islam. Islam menjadi agama yang begitu peduli terhadap profesi ini. Dalam sebuah firman, Allah Swt memperingatkan agar hamba-Nya senantiasa menjalankan amanah yang diembannya.
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepada kamu, sedang kamu mengetahui.”(QS. Al-Anfal: 27)
Perintah di atas memuat perintah nayata untuk menjalankan amanat yang diberikan. Wartawan merupakan profesi yang bertugas menyampaikan berita yang benar, faktual dan aktual. Maka jangan sekali-kali melanggar amanat tersebut.
Dalam menerima fakta atau informasi dari narasumber, seorang wartawan juga tidak boleh percaya begitu saja. Apalagi jika yang menyampaikan informasi itu pelaku kejahatan, koruptor dan sejenisnya. Wartawan harus melakukan check and re-check agar beritanya benar. Dalam surat Al-Hujurat ayat 6, Allah Swt sudah memperingatkannya.
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”
Peringatan itu benar-benar terjadi di dunia jurnalistik. Banyak wartawan yang harus kehilangan pekerjaannya karena membuat berita bohong atau didasari fakta yang keliru. Seorang wartawan profesional selalu menggunakan kode etik sebagai kendaraan kerjanya. Di dalam kode etik jurnalistik segala aturan main wartawan sudah diatur. Wartawan tinggal menjalankan kode etik itu agar sesuai dengan rambu-rambu kewartawanan.

Secara garis besar, wartawan profesional islami adalah wartawan yang memperhatikan etika, estetika dan religiusitas kewartawanan. Wallahua’lam.

Tulisan ini dibuat untuk melengkapi tugas Manajemen Media Massa KPI UIN Suka Yogyakarta yang diampu oleh Sutirman Eka Ardhana

Friday, May 9, 2014

Galauku pada Agama dan Jurnalistik (1)

sumber: sorotgunungkidul.com
Oleh Sarjoko 

Perkenalkan, nama saya Bambang. Saya seorang wartawan media gurem di sebuah daerah terpencil. Orang biasa menyebutnya Yogyakarta. Namun kampungku sangat jauh dari pusat kerajaan Mataram Islam itu. Kampungku lebih dikenal sebagai ladang emas para perampas hak rakyat. Pantai-pantai indah menghampar di sepanjang kampungku. Bukit-bukit menjulang, mengandung berbagai kekayaan alam yang bisa dieksploitasi sepenuhnya oleh mereka. Aku menyebutnya para bandit!
Lupakan tentang bandit perampas itu. Aku ingin kau punya jawaban yang memuaskan untukku. Saat ini aku benar-benar bingung, atau bahkan linglung. Ada sebuah kasus besar yang tengah kuhadapi. Aku sudah mencoba membuka obrolan dengan beberapa rekan. Namun pilihannya selalu sulit.
Beberapa waktu yang lalu aku tengah berhenti di sebuah lampu merah. Beberapa saat kemudian, datang segerombolan massa mengerubungi mobil sedan yang tengah berhenti menunggu nyala lampu hijau. Tanpa sebab yang jelas, ba bi bu... Mobil tersebut dirusak oleh kawanan orang tak kukenal itu. Saat si pengemudi keluar, aku tersentak. Itu Udin! Teman baikku di berbagai forum diskusi ilmiah!
Peristiwa tersebut segera kurekam dan kutulis menjadi sebuah berita. Seorang Pengemudi dikeroyok kawanan tidak dikenal. Begitu isi beritaku. Berita tersebut segera menyebar luas. Udin meminta perlindungan ke kantor polisi. Di sana ia memang lebih aman.
Aku mencari alasan mengapa orang sebaik Udin dikeroyok. Usut punya usut, pengeroyok melakukan tindakan tersebut karena tidak suka dengan kegiatan Udin sebagai ketua forum lintas Iman di daerahku. Menurutnya, itu melanggar agama. Aku langsung bertanya, agama mana yang dilanggar? Maaf, aku sangat awam dengan ilmu agama. Maka aku bertanya demikian. Bukankah kelompok pengeroyok yang melanggar agama? Mereka menyegel gereja, tempat ibadah orang lain. Mereka juga beberapa kali melakukan perusakan. Aku pernah mendengar dari seorang guru ngaji bahwa Nabi Muhammad sebagai panutan tidak pernah merusak tempat ibadah orang lain. Bahkan dosenku pernah bercerita bahwa Muhammad mengumpulkan orang Yahudi dan Nasrani untuk diajak bermusyawarah dalam merumuskan UU pertama di dunia bernama Piagam Madinah.
Aku bingung!
Sekarang hatiku terketuk untuk membela temanku. Namun aku terkendala aturan bahwa seorang jurnalis harus indepen. Aku tidak boleh memihak siapa-siapa. Baik pelaku atau korban hanya menjadi objek penggalian fakta. Tidak lebih! Aku hanya boleh membuat berita. Netral. Aih... Hati ini perih sekali. Harus seperti inikah seorang jurnalis?
Saat aku ke kantor, pemred menyarankan agar aku diam. Saat aku bercerita kepada ahli hukum, dia hanya berbelasungkawa atas segala kesaksian yang kualami. Saat aku berdiskusi dengan sesama jurnalis, mereka hanya mengatakan, "Kalau aku jadi kamu, aku juga pasti bingung!"
Ah... Apakah seorang jurnalis selalu begini?

Bersambung....

Catatan ini kutulis teruntuk temanku yang tengah menghadapi sebuah kegalauan. Semoga kau lekas mendapat jawaban, kawan!

Yogyakarta, 08 Mei 2014

Saturday, March 15, 2014

Dahsyatnya Propaganda Media dan Rekonsiliasi

Catatan Kecil Nonton Bareng Film Sometimes in April di Griya Gusdurian


Secara umum film ini membuat aku merinding. Peristiwa genosida di tahun matinya Kurt Cobain ini luput dari pengamatanku. Padahal, pembantaian yang terjadi selama 100 hari ini memakan korban 800.000 ribu jiwa! Di kurun waktu tersebut, dunia barat yang konon sebagai penjaga keamanan dunia mati kutu tak berdaya. Bahkan sekutu diyakini terlibat di dalam peristiwa mengerikan itu.
Sebuah negara di Afrika yang menjadi latar sejarah kemanusiaan ini bernama Rwanda. Di sana ada tiga suku yang tinggal, Hutu, Tutsi dan Twa. Hutu merupakan suku mayoritas sedang Twa paling sedikit jumlahnya. Di film itu, suku Hutu menginginkan adanya kekuasaan tunggal. Mereka menuntut pemerintahan diisi oleh orang sukunya. Karena presiden Juvenal Habyarimana merencana pembagian kekuasaan, militant Hutu tidak terima. Apalagi presiden mau mengangkat orang Tutsi sebagai wapresnya. Mereka menembak pesawat presiden hingga hancur. Mulai saat itulah pembantaian dimulai.
Para elit politik dan militer yang loyal kepada pemerintah dihabisi. Warga suku Tutsi yang tidak berdosa sekalipun dibunuh. Di hari pertama jumlah korban 8000. Hari ketiga 30.000. Hari ke-65 mencapai 620.000 jiwa. Yang menyedihkan, pasukan United Nation (UN, PBB) hanya menyelamatkan warga yang berkulit putih. Yang paling mengerikan adalah aksi pembantaian masal di sekolah St Maria. Seluruh murid ditembak secara keji di sebuah ruangan.
Menurutku wajar saja Barat tidak berusaha menengahi konflik yang terjadi antar suku itu. Alasannya tak lain dan tak bukan adalah karena Rwanda bukan negara yang punya nilai ekonomis. Dalam adegan film, Kapten Bagosora sebagai pemimpin pemberontak sampai mengatakan, “Kami tidak punya minyak. Lalu mengapa kalian kemari?” Beda sikapnya ketika Mesir atau negara penghasil minyak lainnya bergejolak, mereka segera ikut campur.
Hal yang menjadi fokus perhatianku adalah propaganda yang dilakukan oleh tokoh Honore Bartra. Ia merupakan pendukung gerakan pemberontak dan melakukan propaganda melalui saluran Radio Télévision Libre des Mille Collines (RTLM). Setiap waktu, radio tersebut tiada henti-hentinya menebar kebencian terhadap suku Tutsi sehingga membuat orang Hutu tersulut.
Dalam menyampaikan pesan propagandanya, suku Tutsi dianggap sebagai kecoa. Ada satu adegan di mana penyiar radio mengatakan, “Kecoa tetap melahirkan kecoa. Kecoa tidak bisa melahirkan kupu-kupu.” Bisa dikatakan, pekerjaan utama masyarakat Rwanda suku Hutu saat itu adalah memburu dan membunuh suku Tutsi.
Itulah hebatnya media. Secara tidak langsung film tersebut menyampaikan pesan bahwa media sangat berpengaruh terhadap aksi pembantaian itu. Dengan radio yang tiada henti menebarkan kebencian, masyarakat bisa langsung terpengaruh. Asumsi ini jika kita menganut teori peluru atau jarum hipodermik.
Menurut Katz teori ini berasumsi:
1. Media massa sangat ampuh dan mampu memasukkan ide-ide pada benak komunikan yang tak berdaya.
2. Khalayak yang tersebar diikat oleh media massa, tetapi di antara khalayak tidak saling berhubungan.

Rekonsiliasi ala Gus Dur
Saat sesi diskusi berlangsung, ada seorang peserta yang membandingkan konflik antar suku itu seperti konflik yang terjadi di Indonesia. Contoh yang belum lama terjadi adalah kasus Sampit-Madura, Sunni-Syiah dan komunisme. Beberapa kasus itu terjadi karena sikap sektarian yang kuat dan tidak mau menyelesaikan masalah lewat dialog.
Tragedi Rwanda juga disamakan dengan pembantaian 1965 dan 1998 yang menelan banyak korban jiwa. Persis seperti film ini, beberapa jendral yang terlibat berkilah bahwa mereka tidak melakukan pembantaian. Di film tersebut dikatakan, pemimpin bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh anak buahnya. Jadi sangat tidak etis jika seorang pimpinan mengatakan “Bukan saya!”
Pembantaian Rwanda terjadi pada tahun 1994 dan diadili pada tahun 2004. Sementara di Indonesia, kasus 1965 atau 1998 belum juga dapat diselesaikan dan ditetapkan siapa yang bertanggung jawab atas pembunuhan besar-besaran itu. Kasusnya hampir sama. Di Rwanda siapa yang Tutsi dibunuh, di Indonesia siapa yang dianggap PKI dihabisi.
Karena acara nobar bertema Gus Dur, maka pertanyaannya adalah bagaimana Gus Dur merekonsiliasi peristiwa genosida di Indonesia itu? Untuk menjawab pertanyaan itu, aku mengutip penjelasan Mbak Tata. Pada tanggal 15 Maret 2000 (14 tahun silam), Gus Dur meminta maaf kepada korban 65 dan 98, baik sebagai presiden atau elit NU. Dia mengakui adanya keterlibatan oknum NU dan mengakui peristiwa itu benar-benar terjadi di Indonesia. Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi.
Begitulah. Dalam menyelesaikan sebuah masalah harus diawali keterbukaan bersama. Seseorang bisa berkilah, namun sejarah yang benar selalu membuktikan. Di film yang luar biasa ini, sikap gentle diperlihatkan oleh Honore dengan mengakui keterlibatannya mengobarkan propaganda lewat media.
Saat ini peran media dalam mengangkat isu-isu perdamaian sangat dibutuhkan. Banyaknya kasus intoleran merupakan bukti bahaya yang mengancam keamanan negara. Sudah sewajarnya media ikut berperan dalam menjaga rasa aman dan nyaman. Jadi media tidak hanya mencari profit dari iklan apalagi menjadi agen politik.
Kini media sangat rajin mengiklankan banyak tokoh politik. Banyak yang menebar janji-janji masa depan lebih baik, tapi masa lalunya urung diungkap ke publik. Bahkan beberapa yang berambisi jadi pemimpin terlibat langsung aksi pelanggaran HAM. Di tahun politik ini, semoga masyarakat bisa menilai dengan baik calon pemimpinnya. Jangan sekali-kali lupakan sejarah, kata Soekarno.

Plosokuning, 16 Maret 2014
01:23 WIB

Untuk review filmnya, saya kopas dari Wikipedia saja:
Sometimes in April is a 2005 historical drama television film about the Rwandan Genocide of 1994, written and directed by the Haitian filmmaker Raoul Peck. The ensemble cast includes Idris Elba, Oris Erhuero, Carole Karemera, and Debra Winger.
The story centers on two brothers: Honoré Butera, working for Radio Télévision Libre des Mille Collines, and Augustin Muganza, a captain in the Rwandan army (who was married to a Tutsi woman, Jeanne, and had three children with her: Anne-Marie, Yves-André, and Marcus), who bear witness to the killing of close to 800,000 people in 100 days while becoming divided by politics and losing some of their own family. The film depicts the attitudes and circumstances leading up to the outbreak of brutal violence, the intertwining stories of people struggling to survive the genocide, and the aftermath as the people try to find justice and reconciliation.



Friday, March 14, 2014

Ketika Media Semakin Menggonggong

Sumber gambar luthfimadura.wordpress.com

Catatan Kecil Diskusi Malam Reboan LkiS
Model-Model Gerakan Literasi Media di Indonesia

Prolog
Media (pers) selalu dikatakan sebagai pilar demokrasi yang keempat. Media biasa diistilahkan sebagai watch dog, anjing pengawas. Ada yang mengartikannya sebagai anjing penjaga. Maksudnya, media atau pers mengawasi atau menjaga berjalannya pilar demokrasi lainnya. Julukan ini menjadi penegas bahwa hakikatnya media mempunyai fungsi kontrol sosial, selain berfungsi sebagai media pendidikan, hiburan dan (kini) agenda politik[1].
Pertama-tama saya tertarik dengan istilah anjing pengawas itu. Binatang yang paling saya takuti dulu sebenarnya tidak menakutkan. Rantai yang dikalungkan di lehernya menjadi jaminan. Dan ia hanya menggonggong pada hal yang asing. Seekor anjing pengawas akan diam ketika yang datang adalah orang yang sudah akrab.
Anjing penjaga hanya bisa menggonggong tanpa bisa melakukan eksekusi. Yang bisa dilakukannya memang menggonggong sekeras-kerasnya. Tetapi ia dibelenggu oleh rantai. Rantai tersebut dililitkan di sebuah tiang yang tidak mungkin membuatnya merdeka.
Anjing pengawas memang difungsikan sebagai ‘alarm’ otomatis sang majikan. Ketika ada orang asing, sang anjing akan menggonggong. Si majikan tingggalmengecek apa benar itu ancaman atau justru kurir makanan siap saji yang sedang mengantar pesanan. Ketika yang datang bukan bahaya, sang majikan cukup mengelus kepala si anjing, si anjing akan diam.
Anjing penjaga bukan anjing pelacak yang diberi keleluasaan untuk menggigit. Anjing penjaga sifatnya menunggu, tidak seperti anjing pelacak yang mencari. Oleh karenanya, media (pers) hanya menjaga atau mengawasi. Sekali lagi tidak dalam tataran eksekusi. Kalau ada penyimpangan digonggongi, tapi tidak punya wewenang untuk menghukumi. Ibarat polisi, media hanya diberi sempritan (peluit) tapi tidak diberi pentung untuk menindak. Gonggongan itu pun disuarakan ketika ada hal asing. Tapi jika sudah familiar?

Kegelisahan di Pendopo Hijau
Ada pernyataan menarik yang dilontarkan oleh peserta diskusi malam ini. Menurutnya, media tidak bertanggung jawab atas kejahatan (misal pemerkosaan) yang terjadi. Tayangan pornografi tidak bisa dikambing-hitamkan begitu saja. Alasannya cukup logis, pemerkosaan sudah ada bahkan sebelum media lahir.
Ada juga seorang peserta yang mengungkapkan pengalamannya sebagai tenaga medis. Ia pernah terjun ke suatu tempat di mana para bayi yang idealnya sudah dapat bicara di usia 2 tahun, namun kenyataannya di sana belum bisa. Setelah diteliti, ternyata si bayi terbiasa ‘menonton’ televisi lebih dari empat jam sehari. Penyebabnya, si bayi ditinggal di depan tv yang menyala sementara orang tua atau pengasuhnya bekerja di dapur dan lain sebagainya. Walhasil si bayi menjadi penonton pasif. Kurangnya interaksi ditenggarai sebagai penyebab kasus bayi tersebut.
Dua paragraf memang tidak berkaitan, namun bisa dijadikan contoh bagaimana khalayak membicarakan media. Ada orang yang menganggap media berpengaruh pada fenomena, ada yang sama sekali menolak paham ini. Banyak masyarakat yang menganggap tayangan yang ada di media sebagai hiburan belaka, tanpa menimbang ada pengaruh luar biasa bagi kehidupan sosial.
Saya teringat beberapa waktu lalu (semester dua) menulis artikel berjudul “Efek Behavioral Tayangan Televisi”. Dalam tulisan tersebut, saya mengambil kasus seorang anak menyemekdon (smack down) temannya sampai akhirnya si anak sakit lalu meninggal dunia. Hal tersebut terjadi ketika maraknya tayangan smack down di Lativi. Akibat banyaknya laporan, tayangan smack down akhirnya dihentikan.
Lalu apakah media memang memiliki pengaruh? Saya tidak perlu menjawabnya.

Gerakan Literasi; Sebuah Perlawanan
Maulin Ni’am[2] mengatakan media kini tidak bisa disebut sebagai pengawas, penjaga atau pengawal demokrasi. Bahkan media sekarang dianggap sebagai penghambat (penghalang) terbesar demokrasi. Ia mengibaratkan media sebagai darah, sementara tiga pilar lain merupakan bagian tubuh lainnya. Mengapa penghambat? Karena darah tersebut sudah terkontaminasi racun. Perlu berkali-kali cuci darah agar kehidupan bisa terus berlangsung.
Hal ini tidak lain karena media menyalahgunakan wewenangnya. Tidak ada media yang independen karena dimiliki oleh pemilik modal yang rata-rata seorang politisi. Akibatnya media digunakan pula sebagai arena pertarungan politik.
Dalam membuat suatu program siaran, pertimbangan utama media adalah rating. Media tidak lagi memperhatikan apakah tayangan tersebut mendidik atau tidak. Baginya, rating tinggi berarti menandakan masyarakat menerima. Saya ingat bagaimana TRANS TV menolak menghentikan tayangan YKS (Yuk Keep Smile!) karena menganggap YKS sebagai bagian dari masyarakat. YKS terlanjur digandrungi.
Memang menjenuhkan! Saya sendiri sudah frustrasi dengan tayangan yang ditawarkan oleh televisi Jakarta yang ‘kebetulan’ siaran secara nasional itu. Dari 24 jam waktu tayang, sangat sedikit yang keluar dari mainstream jamuran. Mengapa jamuran? Karena media Indonesia sukanya mengekor pada media lain yang dianggap berhasil menjual tayangannya kepada masyarakat. Sebagai contoh, meledaknya goyang Cesar memancing lahirnya goyang-goyang lainnya.
Mungkin banyak orang-orang yang senasib dengan saya. Oleh karenanya, pengawasan diri dari tayangan media perlu dilakukan. Intan[3] menyebut gerakan ini sebagai gerakan literasi media. Literasi bertujuan untuk menguatkan diri agar seseorang bisa memilah mana informasi yang dibutuhkan dan mana yang tidak.
Gerakan literasi bisa dilakukan dalam dua level yang berbeda. Di level paling bawah, gerakan literasi diaplikasikan dalam bentuk tindakan personal terhadap media. Seseorang dapat bersikap menonton atau tidak suatu tayangan yang diberikan media. Pada level paling atas, tindakan tersebut bukan hanya berupa tindakan personal, namun mengajak orang lain untuk melakukan hal yang sama. Misalnya saja mengajak anak-anak untuk menghindari tayangan berbau dewasa. Intan memberi katakunci bahwa literasi media bertujuan agar timbul persepsi ‘saya butuh tayangan ini (bukan) saya menonton karena adanya ini’.
Mengapa literasi perlu? Karena media menggunakan frekuensi yang notabene milik publik. Masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang mendidik, bukan tayangan narsis para pemilik modal. Dalam hal ini, penilaian baik dan buruk tidak bisa dilakukan dengan menimbang masyarakat suka atau tidak suka. Perlu dicatat bahwa gerakan literasi bukan berarti hanya mengkritisi media, namun bisa juga memanfaatkan media.
Salah seorang peserta menyayangkan mengapa tayangan yang berkualitas justru tidak mudah diakses. Di obrolan kecil dengan saya, peserta tersebut menganalisa mengapa iklan tidak masuk ke KOMPAS TV yang dianggapnya sebagai stasiun televisi berkualitas. “Itu karena KOMPAS TV tidak bisa dijangkau di semua tempat”. Oleh karenanya iklan akan masuk ke tv-tv yang ‘pasaran’.

Epilog; Woh!
Ya, percakapan atau lebih kerennya diskusi malam itu seakan (dalam frame-ku) menegaskan bagaimana media sudah melenceng dari jalurnya. Statemen-statemen begitu juga kegelisahan yang menguap layaknya kabut asap merupakan penilaian yang tidak bisa dinafikan. Masyarakat sekali lagi menjadi objek yang terus dimanfaatkan.
Mengenai tayangan yang dianggap tidak penting, ada statemen menarik dari rekan saya. Dia bercerita ketika di rumah seorang pembantunya tengah menonton tayangan yang dianggapnya tidak penting. Lalu muncul percakapan semacam ini:
“Tontonannya kok gak penting gini?”
“Ya bagaimana lagi, non. Tiap hari susah masak nonton yang bikin susah lagi...”
Ia menyimpulkan (walau pendapatnya masih belum teruji dan sebatas hipotesa subjektif) bahwa penonton berasal dari kalangan menengah ke bawah. Mereka mencoba keluar dari realitas kehidupannya. Makanya sinetron-sinetron “Pacarku Tukang Angkot” dll digemari. Itu semata-mata mereka ingin lari dari realitas!
Untuk hal seperti ini, media semakin menggonggong. Muncullah banyak tayangan yang mirip tapi membosankan. Mulai sinetron ‘impossible’, goyang-goyangan dan lainnya. WOH!!!

Yogyakarta, 
Dari Kebun Laras sampai Student Center
13-14 Maret 2014




[1] Pendapat ini diutarakan oleh Sutirman Eka Wardana, dosen Hukum dan Etika Jurnalistik UIN Sunan Kalijaga
[2] Tim peneliti Pusat Kajian Media dan Budaya Populer (PKMBP) Yogyakarta. Pemateri diskusi.
[3] Pemateri 

Wednesday, February 26, 2014

Catatan Kecil Diskusi “Media Islam Pascakolonial di Indonesia”

Sumber gambar tokobukualquds.blogspot.com
Media-media (dalam tanda kutip) Islam melakukan banyak inovasi dalam menanamkan pengaruhnya di Indonesia. Setidaknya hal tersebut yang saya tangkap dari diskusi bersama Arie Setyaningrum Pamungkas di Pendopo LKiS malam ini (26/02). Banyak hal yang ia sampaikan dalam pemaparan berdurasi 90 menit itu. Yang membuat saya terhenyak, sebagai (calon) orang media, saya merasa kalah telak dengan dosen Sosiologi UGM tersebut.
Saya mulai dengan berkomentar mengenai sosok Mbak Tia. Dia mengaku sebagai mantan aktivis T (inisial), sebuah organisasi tangan kanan salah satu sekte Islam puritan. Bisa dikatakan, sebagai peneliti wawasannya sangat mumpuni. Dia memang mengakui kesulitan-kesulitan dalam menghadapi istilah-istilah ‘islami’, namun semua itu tidak mengurangi kualitas pemparan Mbak Tia karena ia pernah menjadi bagian dari T. Diskusi ini sebenarnya bertemakan “Islamic Media in Post Authoritarian Rules Indonesia; Revivalism, Da’wa Practices, Islamic Activism, and Popular Culture”.
Sejarah media ‘Islam’ pertama muncul di Padang bernama Al-Munir (1906). Al-Munir merupakan sebuah jurnal yang membahas pemikiran Rasyid Ridha dan pemikir yang sealiran. Lalu ada Medan Moeslimin dan Islam Bergerak (1915) yang dipelopori oleh H. Misbach. Pada 1930, PERSIS yang diprakarsai Ahmad Hasan dan Moch. Natsir menerbitkan Madjalah Pembela Islam. Majalah ini disebut punya kaitan dengan Jurnal Al-Iman yang terbit di Singapura (1906).  Di tahun 1930 ini muncul pula beberapa media lainnya, salah satunya Swara Muhammadiyah.
Pada tahun 1950, Masyumi menerbitkan media bernama Al-Islam. Mendengar namanya, saya teringat bulletin yang terbit setiap Jum’at dan disebar di masjid-masjid. Namun kini penerbitnya bukan lagi Masyumi, namun Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dalam diskusi malam ini saya baru tahu bahwa UIN dulu (PTAIN) menerbitkan jurnal bernama Al-Djami’ah.
Secara garis besar, pemateri mengemukakan analisisnya bahwa media-media ‘Islam’ mengadopsi pikiran para cendikiawan Islam seperti Sayyid Qutb. Yang menjadi rujukan adalah dua kitabnya yaitu kitab Ma’alim fi at-Thariq dan Fizilal Qur’an. Pada awalnya media-media tersebut sangat konservatif. Tidak ada gambar perempuan dan hal-hal yang dianggap tabu. Namun seiring zaman, keterbukaan media Islam tersebut terhadap isu-isu moderasi (wasathiyah) membuat mereka melakukan banyak perubahan. Gambar perempuan mulai ada dan konten-kontennya dibuat mengikuti arus budaya setempat. Isu-isu yang kontroversi begitu dihindari.
Diskusi ini pada akhirnya mengerucut pada media yang menjadi pusat penelitian Mbak Tia, yaitu majalah UMMI. Majalah ini merupakan salah satu majalah islami yang terbit sejak Mbak Tia masih kuliah S1, kira-kira 20 tahunan yang lalu. Mbak Tia gelisah dengan majalah yang dulu dibacanya ini. Setidaknya ada beberapa kegelisan yang sempat saya catat.
Walau bernama UMMI (Indonesia: Ibu), pada mulanya majalah ini sama sekali tidak memuat gambar, pembahasan serta isu tentang perempuan. Bahasa jurnalisme yang digunakan cenderung vulgar. Sebagai contoh, dalam mewartakan berita pembantaian Bosnia, ada redaksi yang menggunakan bahasa “dipotong kemaluan dan disayat payudaranya”. Kini, majalah tersebut melakukan banyak perubahan. Mbak Tia mengatakan, dulu majalah ini merupakan kepanjangan dari kelompok tertentu. Namun kini mereka mulai menyembunyikan identitasnya agar terkesan terlepas dari kelompok itu. Mbak Tia berujar, itu bagian dari strategi kultural mereka.
Dulu sekali, majalah UMMI membahas isu-isu besar seperti poligami. Bahkan ada salah satu judul besarnya “Yuk, poligami!”. Kini apabila isu seperti ini diangkat, jumlah pembaca bisa menurun drastis. Karena menurut survei, sebagian besar perempuan tidak mau dipoligami. Untuk itu mereka juga mulai menyesuaikan pasar.
Pada tahun 90-an, banyak media-media ‘Islam’ bermunculan. Terlebih saat keran reformasi dibuka. Pada saat itu, media-media yang bertahan ialah media yang sensasional. Muncul nama Sabili dengan bongkar Yahudinya. Hidayah dengan kisah azabnya. Lalu banyak media-media lain yang sealiran. Hebatnya, media-media ini laku keras di masyarakat.

Sayang sekali waktu diskusi tidak terlalu panjang. Mulai jam 19.30, diskusi diakhiri pada pukul 22.00. masih banyak pertanyaan yang berkutat di benak saya, utamanya mengenai fenomena media online yang luar biasa. Sayangnya waktu tidak mengizinkan. Catatan kecil ini saya buat sebagai pengingat saja. Banyak hal yang sengaja tidak saya tuliskan karena penjabarannya bisa bercabang-cabang. Wallahua'lam.

Baca juga

Monday, February 24, 2014

Nyaris Semua Wartawan Masuk Neraka Eps. 2

AKU DAN SANG GURU
Wawancara imajiner aku dan Sang Guru

Guru selalu hadir di saat yang tidak dapat dinyana. Kedatangnnya ibarat kehendak hati yang bisa tiba-tiba berbicara. Namun terkadang ia seperti angan yang sulit untuk diwujudkan. Aku memberi istilah ini sebagai takdir. Entahlah! Mungkin tafsirku mengenai takdir kurang tepat. Namun sampai saat ini aku belum bisa menemukan kosakata yang lebih tepat daripada itu. Ia tak segan-segan mendatangiku dalam kondisi paling buruk sekalipun.
Pernah suatu ketika ia datang saat aku tengah memikirkan hal-hal bodoh. Ia membawa gambar orangtuaku dan membisikkan kata-kata yang membuat ngilu hati. Seketika aku hanya bisa meringis, bahkan terisak tenggelam dalam tangis. Itulah Sang Guru, yang hingga kini belum kukenal wajahnya.
Aku (A): Guru, aku masih belum mengerti apa yang kau maksudkan bahwa wartawan nyaris semuanya masuk neraka. Sudikah kau memberiku keterangan?
Sang Guru (SG): Kau akan segera mengerti. (Jawaban ini sudah bisa kutebak sebelumnya)
A: Terimakasih, guru. Jawabanmu sangat diplomatis dan memancing diriku untuk berpikir
SG: Hahahaha...
A: Mengapa guru tertawa?
SG: Hahahaha...
A: Guru? Bisa berikan aku penjelasan? Jangan membuatku semakin bingung
SG: Hahahaha... (Aku berpikir agar guru berbicara dengan jelas. Sebagai orang yang pernah belajar psikologi komunikasi, pengantar jurnalistik, jurnalistik cetak, bahasa Indonesia hingga seabreg teori kewartawanan, aku harus mampu membuat guru berbicara)
Dalam rumus wartawan yang paling sederhana (5 W + 1 H), seharusnya berita bisa tersaji. Okelah, target realistisku bisa membuat minimal berita straight news.
A: (Aku menyiapkan pertanyaan WHAT) Apa yang guru lakukan?
SG: Hahahaha aku tertawa
A: (dilanjutkan dengan WHO) Siapa yang guru tertawakan?
SG: Hahahaha aku menertawakanmu
A: (Fakta baru harus dimunculkan dengan WHY) Mengapa guru menertawakanku?
SG: Hahahaha karena kau aneh
A: (Hah, kapan aku mulai aneh? WHEN) Kapan guru melihatku aneh?
SG: Hahaha...
A: Kapan dan di mana (WHERE) tepatnya aku terlihat aneh?
SG: Hahaha... (Aku merasa pertanyaan-pertanyaan yang kuberikan tidak membuatnya terbuka. Lalu aku mencoba untuk meluncurkan pertanyaan pamungkan, HOW)
A: Bagaimana aku bisa mengerti kalau kau masih sibuk dengan tawamu, guru?
SG: Hahaha kau akan segera mengerti...
AKU TIDAK MENGERTI! Hatiku menjerit karena kedatangan guru justru membuatku semakin bingung. Aku masih bertanya-tanya, mengapa wartawan nyaris semua masuk neraka? Tapi guru tidak memberikan jawaban yang memuaskan.
A: Okelah guru. Aku mencoba untuk memahami isyarat yang kau munculkan. (Ketika aku berkata demikian, guru terdiam. Tawanya yang sejak tadi pecah mendadak hilang). Aku tahu, kau menertawakanmu karena aku tidak bisa membuatmu memberikan fakta kepadaku. Aku tahu kau menertawakan ketidakmampuanku ini.
SG: KAU! (Suaranya meninggi. Seperti biasa, aku menggigil dibuatnya). ITULAH MENGAPA ORANG-ORANG SEPERTIMU MASUK NERAKA! KAU HANYA BISA MENGARANG TANPA ADA FAKTA YANG KAU GALI. TUGAS WARTAWAN SEBENARNYA BUKANLAH MENGARANG, TAPI MENYAMPAIKAN!
Aku terhenyak. Inikah yang dimaksud dosen-dosenku di kelas? Bu Nadhiroh selalu mewanti-wanti agar wartawan tidak beropini. Jangan sampai mengarang berita tanpa didasarkan fakta. Wartawan memang sebuah profesi mulia apabila dilakukan dengan cara-cara mulia. Ibarat tukang pos, ia harus menyampaikan surat apa adanya. Apabila ada alamat yang tidak jelas, seorang tukang pos tidak boleh lantas berijtihad menyampaikan di sembarang tempat. Semua harus berdasar fakta yang ada. Pak Amiruddin pun kurang lebih berkata demikian.
Kini aku paham mengapa guru berkata demikian. Ingin sekali aku meminta maaf karena perbuatanku ini, tapi guru sudah tidak beranjak pergi.


Baca juga:
NYARIS SEMUA WARTAWAN MASUK NERAKA EPS. 1
ALQUR'AN BUKAN KITAB PRIMBON EPS.3

Nyaris Semua Wartawan Masuk Neraka Eps. 1

AKU DAN SANG GURU
Wawancara Imajiner Aku dan Sang Guru

Di satu hari yang aku sendiri tidak hafal persis tanggal dan waktunya, sesosok misterius tiba-tiba muncul di hadapanku. Seorang yang tidak tampak rupa dan bentuknya itu mengucapkan salam. Assalaamu'alaikum. Aku menjawabnya sesuai dengan apa yang pernah aku pelajari dari bapak dan ibuku. Waalaikumsalam... Lalu terdengar batuk-batuk kecil dari ia yang hanya terlihat sebagai cahaya.
Aku (A): Siapa Anda?
Sosok Misterius (SM): Kau tidak perlu tahu siapa aku (suaranya sangat lirih. Aku bahkan nyaris tidak mendengar)
A: Ah, bagaimana mungkin aku tidak perlu mengetahui siapa gerangan Anda?
SM: Hahaha... (suaranya tiba-tiba menggelegar. Aku mundur beberapa langkah karena takut). Kau akan mengetahui siapa aku ketika kau tahu siapa kamu
A: Maaf. Perkataanmu sungguh tidak kumengerti
SM: Kau akan segera mengerti!
A: Bagaimana mungkin aku akan mengerti?
SM: Kau akan segera mengerti!
A: Aku berani bersumpah, aku sama sekali tidak mengerti!
SM: Ya, kau akan segera mengerti!
Setelah percakapan singkat yang justru membuatku semakin bingung, sosok itu menghilang begitu saja. Tanpa pernah aku undang, sosok itu terkadang hadir dan memberi wejangan-wejangan. Banyak hal yang pernah kami diskusikan yang kadang justru membuatku merinding menjalani hidup ini. Terlebih, ketika masa depan dan masa lalu dapat diceritakannya, aku menggigil tak karuan. Ia bisa datang dari masa yang tak pernah kusangka. Kadang ia mengaku habis berjalan-jalan di zaman di mana air sulit didapat. Kadang ia bercerita baru saja bertemu Ibrahim AS dan melihatnya membangun peradaban agama. Lalu aku pernah terhenyak, ia mengaku baru saja sowan di ndalem-ndalem kiai besar di nusantara.
Lalu aku memanggilnya dengan Sang Guru (SG). Ia mulai bertanya tentang kehidupan pribadiku. Aku menjelaskan saja saat ini sedang berpetualang di kota impian. Bagaimana tidak, kota ini selalu menjadi rujukan siapa saja yang mengaku berpendidikan. Lalu aku menjelaskan tengah menempuh pendidikan di jurusan komunikasi yang berkonsentrasi pada jurnalistik.
SG: Hah, kau akan menjadi wartawan?
A: Kenapa, Guru? Bukankah itu pekerjaan yang teramat dan sangat mulia? Bahkan peran wartawan kerap disamakan dengan peran ulama sebagai ahlul 'ilmi?
SG: Itu katanya.
A: Lha, memang sebenarnya bagaimana?
SG: Kau akan segera mengerti. (Jawaban ini merupakan salah satu jawaban paling membosankan. Biasanya setelah itu Sang Guru akan menghilang). Tapi kali ini Sang Guru tidak menghilang. Terdengar batuk kecil yang sangat berat.
SG: Wartawan hampir semu masuk neraka! (Guru mengucapkannya dengan suara berat namun sangat jelas dan tegas. Aku tertegun mendengar ucapannya itu. Namun aku tidak bisa berlama-lama berkutat pada ketakutan. Aku harus mengetahui alasan Guru mengatakan demikian).
Namun sebelum aku bertanya lebih jauh, sosok Guru menghilang. Jika seperti ini, aku perlu beberapa waktu untuk dapat bertemu lagi dengannya. Ya, semoga ia cepat datang dan memberiku jawaban.


Baca juga:
NYARIS SEMUA WARTAWAN MASUK NERAKA EPS. 2
ALQUR'AN BUKAN KITAB PRIMBON EPS.3

Friday, October 4, 2013

Makalah: Efek Behavioral Tayangan Televisi


Kata Pengantar
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Alhamdulillahrirabbil ‘alamin, nahmaduhu hamdan hamdan, wa nasykuruhu syukron syukron. Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan karunia dan nikmat serta inayah-Nya sehingga tugas penulisan makalah ini dapat dirampungkan sebagaimana rencana semula. Shalawat serta salam kami sampaikan kepada baginda Rasul Muhammad SAW yang memberi inspirasi lewat hadits-hadits dan prilaku politik islaminya.
            Dalam sambutan ini kami ucapkan beribu terima kasih kepada Allah SWT atas firman “afalaa ta’qilun” yang terus menuntun penulis untuk terus berusaha menggarap tugas salah satu disiplin ilmu baru bagi penulis. Namun berkat usaha dan dorongan dosen, teman-teman dan atas bimbingan-Nya, makalah sederhana ini terwujud walau kekurangan masih terdapat di sana-sini. Kepada baginda Rasul Muhammad SAW sang inspirator. Kepada dosen pengampu matakuliah Komunikasi Massa, Ibu Ristiana Kadarsih yang senantiasa memberi pencerahan penulis di dalam memahami matakuliah. Tak lupa kepada teman-teman seperjuangan yang semoga bersama-sama menjadi komunikator yang baik di tengah-tengah khayalak.
            Akhirnya penulis serahkan penilaian atas usaha maksimal penulis ini kepada dosen pengampu. Permintaan maaf tak lupa penulis sampaikan apabila masih banyak kekurangan-kekurangan akibat kelalaian penulis dalam menyusun makalah ini. Akhir kata, wallahumuwafiq ilaa aqwam at-thariq.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Yogyakarta, 25 April 2013
Penyusun
Sarjoko
12210119


Daftar Isi
1. Pengantar..................................................................................... 2
2. Daftar isi...................................................................................... 4
3. BAB I-PENDAHULUAN.......................................................... 5
5. BAB II-PEMBAHASAN........................................................... 7
6. BAB III-PENUTUP.................................................................... 23
7. Daftar pustaka.............................................................................. 24


BAB I
PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
Beberapa tahun yang lalu Indonesia gempar. Salah satu tayangan favorit kala itu harus dihentikan penayangannya karena dianggap sebagai biang terjadinya penganiayaan. Orangtua dan beberapa pihak yang merasa sangat dirugikan bereaksi keras untuk menentang tayangan gulat Amerika SmackDown!. Terlebih ada korban meninggal akibat aksi yang dilakukan oleh temannya dengan menggunakan jurus-jurus ala tayangan itu.
            Pro-kontra penghentian tayangan ini berlangsung berbulan-bulan. Ada yang mendukung penuh sebab tayangan itu rawan ditiru, sementara pihak kontra berargumen tayangan televisi tidaklah berpengaruh banyak, atau paling tidak bukan merupakan satu-satunya yang mempengaruhi perilaku manusia. Dampak itu ada, tapi relatif kecil. Pada akhirnya pihak penayang menyerah, mereka memilih untuk menghentikan tayangan.
            Sebenarnya, bagaimana mungkin tayangan televisi bisa berpengaruh terhadap perilaku pemirsa? Sementara banyak adegan kekerasan yang berpotensi ditiru, bagaimana pula cara meminimalisir terjadinya aksi kekerasan akibat tayangan televisi? Secara umum makalah ini akan membahas mengenai efek behavioral tayangan televisi dan mengajukan solusi penayangan yang ideal sesuai regulasi.
b. Rumusan makalah
Makalah ini disusun berdasar rumusan pertanyaan-pertanyaan:
1)      Apa efek behavioral yang terjadi akibat tayangan televisi  itu?
2)      Mengapa hal itu bisa terjadi?
3)      Bagaimana cara mengendalikannya?
C. Tujuan Makalah
Makalah ini disusun guna melengkapi tugas Komunikasi Massa yang diampu oleh Ibu Ristiana Kadarsih. Isi di dalam makalah ini membahas efek behavioral yang diakibatkan tayangan televisi menurut konsep manusia behaviorisme dalam psikologi. Selain itu dibahas pula regulasi penayangan tayangan kekerasan dan seksualitas yang merupakan tayangan yang berefek besar bagi khayalak, serta solusi meminimalisir gejala behavioral negatif.
BAB II
PEMBAHASAN
Efek Behavioral Tayangan Televisi
Dampak Tayangan Kekerasan Dan Seksual
Pada medio 2006-an, kasus penganiayaan siswa SD dan SMP oleh temannya sendiri menjadi berita heboh. Sampai-sampai salah satu tayangan pada waktu itu SmackDown! dihentikan tayangannya karena dianggap menjadi faktor pemicu peganiayaan. Tuntutan yang disertai tuduhan dari masyarakat dan pakar sangat beralasan. Sebab penganiayaan yang dilakukan hingga membawa korban jiwa itu dikabarkan mengikuti aksi aktor-aktor gulat SmackDown!.
Menurut Aris Merdeka Sirait, dari Komisi Nasional Perlindungan Anak, setidaknya sudah tujuh anak yang dilaporkan menjadi korban kekerasan antar mereka, akibat menonton tayangan SmackDown! di Stasiun TV Lativi (kini TVOne-pen). Mereka diduga meniru adegan berkelahi dalam tayangan itu. Lebih tragis lagi, dua di antaranya meninggal dunia.
Laporan aksi kekerasan yang diduga sebagai dampak tayangan TV bermula ketika seorang pelajar usia 9 tahun Reza Ikhsan Fadillah tewas setelah dianiaya tiga kakak kelasnya. Pelajar kelas 3 Sekolah Dasar di Bandung Jawa Barat itu meninggal setelah sekitar sepekan dirawat di rumah sakit. Belakangan ayah korban, Herman Suratman, menyatakan, putranya meninggal karena dianiaya ketiga kakak kelasnya yang meniru adegan SmackDown! di layar TV. Saat itu Kantor Pusat World Wrestling Entertainment (WWE) di Connecticut, perusahaan yang memproduksi tayangan SmackDown!, menyatakan tidak ada hubungan antara acara TV tersebut dengan kematian Reza. Hal itu didukung pendapat Psikolog Universitas Atmajaya, Irwanto. Ia menjabarkan faktor yang menentukan perilaku seorang anak bukan hanya dari tontotan televisi. Bila sekedar menonton, efek menirukan adegan, relatif kecil. Namun bila ada faktor-faktor lain, misalnya permainan elektronik yang bersifat pertarungan, bisa jadi mempengaruhi perilaku anak[1].
Di Amerika Serikat terdapat juga kisah nyata yang memilukan (pernah dimuat dalam Majalah Al-Falah edisi 147/Juni 2000). Pada suatu siang, di sebuah apartemen lantai empat, seorang bocah dengan bangga menepuk dada. Di depan cermin ia berlagak seperti Superman. Sambil mengibas-ngibaskan sayap di baju ala Superman yang ia kenakan, tiba-tiba ia melompat keluar jendela apartemen dan berteriak, “Suuuupermaaaannn...!”
Ibu sang anak tidak menyangka akan hal ini dan langsung menjerit histeris. Suaranya tercekat di kerongkongan karena melihat anaknya melompat dari lantai empat. Sementara itu, sang anak masih saja yakin bahwa dirinya bisa terbang seperti sang idola di televisi yang ia lihat setiap hari. Memang, ia bisa terbang, tetapi ke arah bawah. Semakin ia dekat ke bawah, maka semakin dekat pula malaikat maut menjemput. Kemudian, matilah “Sang Superman” bersimbah darah[2].
Beberapa contoh di atas hanyalah sedikit dari kasus di mana tayangan televisi diduga menjadi penyebab terjadinya musibah. Terutama bagi tayangan-tayangan yang mengandung unsur kekerasan, masyarakat akan mudah mengatakan bahwa tayangan itulah yang menjadi sebab maraknya terjadi penganiayaan.
Simak pula kisah nyata berikut ini. Di suatu daerah terjadi kasus pemerkosaan seorang pelajar wanita oleh empat teman siswanya. Sebelum digilir, terlebih dahulu siswi tersebut dicekoki minuman beralkohol. Dalam keadaan mabuk berat, siswi tersebut mengalami pelecehan seksual. Beberapa bulan pasca peristiwa, siswi tersebut hamil. Keempat pelaku tidak ada yang bertanggungjawab sehingga terdorong keinginan siswi untuk melaporkan mereka. Keempat pelaku akhirnya ditangkap oleh kepolisian. Salah satu pelaku dipaksa untuk menikahi teman siswi tersebut. Sebuah rangkaian peristiwa nyata yang kini banyak dijadikan alur cerita oleh program tayangan televisi.
Rangkaian peritiwa di atas sempat diliput secara intensif oleh media-media massa daerah. Bahkan diletakkan sebagai topik utama mengalahkan berita yang merupakan berita positif. Di kasus yang sama tapi berbeda daerah, program berita televisi-televisi swasta menayangkan kabar serupa. Setiap hari selalu ada berita tentang pelecehan seksual yang dibarengi berita-berita kriminal.
Di infotainment kabar artis melakukan seks bebas beberapa kali menjadi santapan utama. Kasus Ariel Peter Pan dengan Luna Maya dan Cut Tari dieksploitasi besar-besaran. Dalam eksploitasi berita itu tak sedikit pun menggambarkan hukuman moril yang dirasakan mereka. Justru media seperti membuka pikiran pemakluman dan mendukung habis-habis pembelaan mereka. Hasilnya setelah keluar bui nama Ariel kembali melejit. Bahkan lebih diperhitungkan. Sebuah contoh bagaimana aspek materi lebih diburu mengesampingkan aspek moral.
Di samping banyak catatan negatifnya, tayangan televisi juga membawa banyak efek positif. Sebagai media hiburan, televisi memberikan masyarakat berbagai tontonan segar. Adapun  beberapa macam tayangan tersebut, antara lain sinetron, komedi, kartun, film, dan drama. Di sini, tayangan televisi akan menghibur masyarakat dan menyegarkan kembali pikiran setelah seharian beraktivitas. Tak jarang tayangan yang bernilai positif ditiru masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Tayangan televisi juga berperan sebagai media pendidikan. Lewat tayangan televisi, kita telah melakukan pembelajaran audio visual. Hal ini terbukti saat kita menonton salah satu tayangan televisi yang berjudul: Laptop Si Unyil yang pada waktu itu sedang membahas tentang pembuatan tas daur ulang. Secara tidak langsung, kita telah mendapat pengetahuan akan cara pembuatan, bahan-bahan yang digunakan serta manfaat dari tas tersebut. Di sini, kita telah melakukan pengamatan lebih cermat lagi yang akhirnya mendapat kesan yang mendalam. Kesan itulah yang menjadikan kita untuk lebih mudah mengingat kembali apa yang telah kita pelajari. Subroto (1995:78) mengatakan bahwa menurut hasil penelitian, pembelajaran menggunakan audio visual seperti tayangan televisi mampu meningkatkan efisiensi pengajaran antara 20 hingga 50 persen.
Sebagai media informasi, tayangan televisi mampu memberikan informasi secara aktual dan cepat. Tayangan televisi dapat menayangkan informasi bersamaan saat terjadinya suatu peristiwa dan saat itu juga seluruh Indonesia dapat menyaksikannya secara serempak dalam waktu yang sama. Selain itu, tayangan televisi juga dapat menyiarkan informasi dari segala penjuru dunia sehingga masyarakat Indonesia dapat mengetahui adanya bencana alam di negara lain tanpa harus datang ke negara itu.
Dalam kehidupan, kita sebagai manusia sering kali memilki rasa ingin tahu yang sangat besar. Banyak pertanyaan yang hadir dalam diri kita setiap kali berada dalam situasi yang tidak kita mengerti. Tentunya hal yang diharapkan adalah sebuah jawaban dan jawaban itu berupa sebuah informasi yang penting untuk kita ketahui. Oleh karena itu, peran tayangan televisi sebagai media informasi sering kali ditunggu-tunggu kehadirannya.
Sebagai media iklan, tayangan televisi mampu menawarkan berbagai bentuk produk dan jasa kepada khalayak. Biasanya, iklan-iklan yang ditawarkan berhubungan dengan kebutuhan masyarakat, seperti sabun mandi, pasta gigi, makanan ringan, dan pakaian.
Iklan televisi dibuat secara menarik untuk menarik pinat masyarakat. Cara penayangan iklan sering kali memakai jasa model dan dibuat dalam bentuk cerita singkat yang mampu meninggalkan kesan mendalam bagi penontonnya. Segala cara dilakukan dalam penayangan iklan sekalipun itu harus berbohong, contohnya dapat kita lihat di berbagai iklan detergen yang menawarkan keampuhannya dalam mengatasi noda membandel, padahal sebenarnya hal tersebut tidaklah benar. Namun, berbohong dalam iklan bukan berarti penipuan. Tergantung kita sebagai pemirsa dalam menyikapinya. Mau percaya atau tidak. Menurut Bungin (2008:120), realitas iklan televisi hanya merupakan gambaran terhadap sebuah dunia yang hanya ada dalam televisi[3].
Dalam tayangan sinetron “Tukang Bubur Naik Haji”, misalnya, kita dapat menemukan banyak fungsi dan efek dalam kehidupan bermasyarakat. Selain sebagai hiburan yang memberikan kesenangan, tayangan tersebut membawa pesan pendidikan yang berefek pada prilaku masyarakat yang semakin baik. Banyak adegan-adegan positif yang ditiru oleh masyarakat, di samping beberapa adegan “berbaya” khas sinetron yang wajib diwaspadai. Sehingga apapun jenis sinetron (sekalipun acara keluarga) tetap berlabel BO (bimbingan orangtua).
Antara tayangan televisi dan masyarakat (pemirsa) memiliki pola hubungan yang sinergis. Bahkan bisa dikatakan tayangan televisi mempengaruhi pemirsa yang menyaksikannya. Pemirsa selalu memiliki kecenderungan untuk meniru, terlebih tayangan tertentu diaggap sesuai dengan karakter dirinya. Lalu mengapa masyarakat memiliki kecenderungan untuk meniru? Lantas bagaimana cara mengurangi dampak negatif tayangan televisi bagi masyarakat?
A. Tinjauan Psikologis dan Efek Tayangan
Apakah media erotika, selain merangsang gairah seksual, juga menimbulkan perilaku seksual yang menyimpang? Apakah adegan kekerasan dalam televisi atau film menyebabkan orang beringas? Apakah siaran kesejahteraan keluarga dalam televisi menyebabkan ibu-ibu rumah tangga memiliki keterampilan baru? Pertanyaan-pertanyaan ini mencoba mengungkapkan efek komunikasi massa pada perilaku khayalaknya, pada tindakan dan gerakan yang tampak dalam kehidupan mereka sehari-hari.
            Kurang lebih ada tiga dampak (efek) yang ditimbulkan dari acara televisi terhadap pemirsa, yaitu:
1.      Dampak kognitif yaitu kemampuan seseorang atau pemirsa untuk menyerap dan memahami acara yang ditayangkan televisi yang melahirkan pengetahuan bagi pemirsa. Contoh: acara kuis di televisi.
2.      Dampak peniruan yaitu pemirsa dihadapkan pada trendi aktual yang ditayangkan televisi. Contoh: model pakaian, model rambut dari bintang televisi yang kemudian digandrungi atau ditiru secara fisik.
3.      Dampak perilaku yaitu proses tertanamnya nilai-nilai sosial budaya yang telah ditayangkan acara televisi yang diterapkan dalam kehidupan pemirsa sehari-hari. Contoh: sinetron Tukang Bubur Naik Haji yang mengintemalisasikan hubungan sosial bagi masyarakat.
Ketiga dampak tersebut tak lepas dari konsep psikologi tentang manusia yang telah dirumuskan oleh para ahli. Ada empat konsep manusia (Jalaluddin Rachmat: 2009) yaitu: psikoanalisis, kognitif, behaviorisme, dan humanisme. Dari keempat konsep yang ditawarkan—sebagaimana tema makalah ini—konsep behavioral manusia yang akan dibahas mendalam.
Mengapa manusia memiliki kecenderungan untuk meniru? Arsitoteles berpendapat bahwa pada waktu lahir jiwa manusia tidak memiliki apa-apa, sebuah meja lilin (tabula rasa) yang siap dilukis oleh pengalaman. Dari Aristoteles, John Locke (1632-1704), tokoh empirisme Inggris, meminjam konsep ini. Menurut kaum empiris, pada waktu lahir manusia tidak mempunyai “warna mental”. Warna ini didapat dari pengalaman. Pengalaman adalah satu-satunya jalan ke pemilikan pengetahuan[4]. Konsep ini menegaskan bahwa seluruh perilaku manusia, kepribadian, dan tempramen ditentukan oleh pengalaman inderawi (sensory experience).
Dengan konsep ini, tayangan yang dinikmati oleh pemirsa menjadi pengalaman yang dapat mempengaruhi perilaku, kepribadian, dan tempramen pemirsa tersebut. Seorang yang gemar menonton film-film laga cenderung lebih “kasar” dibandingkan orang yang gemar menonton film drama India. Secara proporsional, orang yang gemar menonton tayangan pendidikan cenderung lebih pintar dibanding orang yang hanya menonton tayangan “sampah”. Akan sangat positif apabila tayangan yang disaksikan mengandung nilai-nilai pendidikan.
Sayangnya sedikit sekali tayangan televisi yang memiliki unsur pendidikan khususnya bagi anak-anak. Bahkan di jam pulang sekolah, anak-anak diberi suguhan berbagai tayangan yang seharusnya hanya boleh dikonsumsi usia remaja ke atas. Pada jam-jam tersebut berjibun tayangan infotainment, FTV dan jenis tayangan yang belum layak ditonton oleh anak-anak.
Untuk dapat membandingkan acara-acara yang ditayangkan, di bawah ini ada beberapa tayangan televisi di Indonesia pada jam 12.00-17.00.
INDOSIAR
TRANS 7
RCTI
12.00-Sinema pintu taubat siang
14.00-Hot Kiss
15.00-Fokus
15.30-Penolong misterius
16.00-Witt cabe rawit
17.00-Drama Asia (Korea)
12.00-Selebrita siang
12.30-Si bolang
13.00-Laptop si Unyil
13.30-Dunia binatang
14.00-Brownies
14.30-Tau gak sih
15.00-Fish n chef
15.30-Jejak petualang
16.00-Redaksi sore
16.30-Indonesiaku
17.00-Orang pinggiran
12.00-Seputar Indonesia (siang)
12.30-Si Doel Anak Sekolahan
14.30-Kabar kabari
15.00-Silet
15.30-Layar Drama Indonesia
16.30-Seputar Indonesia
17.00-Yang Muda yang Bercinta
Diakses melalui jadwaltvku.blogspot.com pada 22 April 2013
Dari tabel di atas ada beberapa catatan penting yang dapat disimpulkan. Pertama, dibanding dua stasiun tv lain, Trans 7 masih memiliki tayangan yang lebih bersahabat—kalau disebut tayangan anak tidak etis. Kedua, tidak ada jam yang terbebas dari tayangan infotainment di mana tayangan ini tidak layak dikonsumsi anak-anak. Ketiga stasiun televisi di atas seakan-akan “saling melengkapi” dalam menayangkan infotainment. Itu baru 3 stasiun televisi, bagaimana jika dibandingkan dengan seluruh stasiun televisi nasional yang jumlahnya belasan?
Semisal, katakanlah hanya Trans 7 satu-satunya stasiun yang masih layak ditonton oleh semua tingkat usia. Tayangan Si Bolang dan Laptop si Unyil dianggap sebagai tayangan yang benar-benar layak ditonton oleh anak usia dini. Apabila suatu daerah tidak bisa mendapat gelombang sinyal Trans 7, bagaimana anak-anak di daerah tersebut melihat televisi di jam-jam pulang sekolah? Kemungkinan terbesar ialah mereka akan mengonsumsi jenis tayangan apa saja yang tersedia.
Pemerintah juga perlu memperhatikan masalah ini, dengan menayangkan acara-acara yang berpihak pada perkembangan anak, memberi sumbangan pendidikan dan pengetahuan yang cukup, serta menyedediakan banyak alternatif tontonan pada anak. Sehingga, anak tidak lari pada acara yang kurang pas buat mereka. Televisi publik seyogyanya lebih banyak membawa misi ini dibanding televisi komersial. Namun, peran ini harus ditumbuhkan oleh keduanya secara bersamaan. Selain itu televisi publik (TVRI) kurang digemari di Indonesia. Berbeda dengan televisi publik Inggris, BBC yang digandrungi masyarakatnya. Sebuah pekerjaan rumah bagaimana memasyarakatkan televisi milik rakyat tersebut.
Ketidaktersedianya banyak tayangan anak menyebabkan—salah satunya—anak beralih ke game yang mengandung unsur kekerasan. Dan ironisnya, game-game tersebut dianggap sebagai game untuk anak sehingga tak banyak orangtua yang melarang. SmackDown! walau sudah lama dilarang tayang di layar kaca televisi, tetapi sangat bebas diakses di playstation atau pun game online. Mengutip pernyataan Irwanto, “Bila sekedar menonton, efek menirukan adegan, relatif kecil. Namun bila ada faktor-faktor lain, misalnya permainan elektronik yang bersifat pertarungan, bisa jadi mempengaruhi perilaku anak”. Game playstation mencakup semua unsur itu. Bahkan di dalam game ini ada peluang pornografi. Jika yang bertarung sama-sama perempuan, dalam game tersebut masing-masing dapat menarik bra lawannya.
Permasalahan yang cukup mendasar mungkin terletak pada tiadanya dana untuk membiayai siaran yang dikehendaki itu. Kita bisa melihat kecenderungan yang sekarang terjadi di mana insan perfilman dan pihak televisi lebih mengutamakan acara-acara yang umum—(untuk konsumsi orang dewasa yang biasanya diwarnai dengan adegan seks dan kekerasan yang bagi anak-anak, hal ini sebaiknya dihindari)—dibanding memproduksi tayangan yang spesifik untuk anak-anak. Aspek komersial bisa menjadi faktor utama dan pertama dalam hal ini. Para audien televisi tidak bisa berbuat apa-apa, kecuali mengajukan usul dan saran[5].  
Hal ini tentu berbahaya jika ditilik dari konsep behaviorisme. Informasi dari tayangan yang tidak dapat difilter dengan baik membuat kacaunya tatanan sosial. Seorang anak usia 7 tahun yang biasa menonton film remaja sudah mengerti kata-kata “cinta”, “pacaran”, “ciuman” dan banyak sitilah lainnya. Atau seorang anak gamer permainan kekerasan mengenal banyak jurus atau teknik berkelahi. Ujing-ujungnya mereka ingin mempraktikkan apa yang dilihatnya kepada temannya.
Efek behavioral dari tayangan televisi banyak dijumpai saat ini. Artis-artis kerap melakukan pencitraan dirinya dengan membuat kata-kata khusus, seperti Syahrini dengan kata “sesuatu” dan “cetar membahana”-nya. Komedian Sule dengan “prikitiw”-nya dan sederet nama-nama lain yang kemudian kata mereka menjadi bahasa pergaulan. Khayalak tidak mau tahu apa maksud dari kata-kata mereka. Ketika dirasa bagus dan cocok, dengan spontan khayalak menirukannya.
Efek tayangan televisi memang berpengaruh besar terhadap keadaan jiwa seseorang. Tayangan itulah yang menjadi informasi sekaligus pengalaman yang ada di pikiran anak. Perkenalan anak usia dini dengan dunia yang jauh dari usianya membuat ia tergerak untuk melakukan hal yang sama. Semisal seorang anak menonton tayangan orang dewasa, bukan tidak mungkin ia mencoba melakukan hal yang sama. Beberapa saat yang lalu tersiar kabar anak SD dicabuli teman sekelasnya sendiri! Tak dapat dipungkiri, perilaku tersebut, selain dari tayangan televisi juga mendapat dukungan dari teknologi yang dapat dijadikan fasilitas konten dewasa.
Memang benar pendapat bahwa proporsionalisasi tayangan televisi merupakan hal mustahil jika tak ada arahan dari orangtua. Peletakan simbol BO, R, D dll seakan menjadi hal yang percuma tanpa arahan dan teguran. Kembali pada contoh SmackDown! terdahulu, pihak penayang—Lativi (kini TVOne)—sebenarnya sudah melakukan langkah antisipatif agar tayangan itu tidak ditonton oleh anak usia dini, dengan menayangkannya pada jam malam. Bahkan pihak Lativi sudah memasang logo dewasa di pojok kiri monitor.
            Ada sebuah ironi lagi di mana tayangantayangan yang oleh sebagian besar orang merupakan tayangan untuk anak justru penuh dengan adegan kekerasan. Lihat saja bagaimana film-film kartun seperti One Pieces, Naruto, Dragon Ball Z, Power Ranger dan lainnya tak bisa dilepaskan dari unsur-unsur kekerasan. Baku hantam menjadi tontonan utama. Secara imajinatif pun, alur cerita film yang diproduksi di negara “Shinto” ini berbahaya bagi akidah umat Islam. Bagaimana tidak, ketika guru ngaji mengajarkan Tuhan, surga, dan neraka di film-film kartun menafikan semua unsur itu. Dragon Ball Z dengan jelas menggambarkan bahwa dunia dewa bisa ditembus! Walau sifatnya fiksi, tetapi harus ada pendampingan dan pengertian dari orangtua agar anak tidak keliru memahaminya.
            Yang patut dipertanyakan pula, mengapa penayangan film-film ‘anak’ tersebut diadakan setelah waktu maghrib? Padahal mayoritas umat Islam adalah beragama Islam. Sebelum era televisi, di waktu maghrib anak-anak masih semangat untuk mengaji. Tapi setelah derasnya arus televisi yang masuk, pergeseran budaya sangat terasa. Anak-anak lebih memilih menghabiskan waktu di depan layar televisi dibanding mengaji di masjid.
            Pendidikan moral bagi anak sangat diperlukan agar mereka tidak terjebak dalam fantasi yang keliru. Anak-anak memang belum memiliki filter yang baik dalam memilah mana yang sekedar tontonan dan mana yang nyata. Bagi mereka gambar-gambar yang disaksikan melalui layar kaca itulah faktanya. Tidak peduli terdapat unsur-unsur kebohongan yang memang dibutuhkan dalam sebuah jalan cerita.
            Anak-anak ibarat kertas putih yang dapat ditulisi apa saja. Ketika sebuah pengalaman masuk ke dalam memori otaknya, bayangan itu masuk ke hatinya. Ketika sudah masuk ke hati, pengalaman itu akan tergambar dan tersalurkan. Peristiwa penganiayaan ala SmackDown! dan matinya sang “Superman” menjadi contoh bagaimana manusia, terutama anak-anak mengalami efek behavioral dari tayangan televisi yang dilihatnya.
B. Tayangan Kekerasan dan Regulasinya
SmackDown! menjadi tayangan hiburan sekaligus kekhawatiran bagi orangtua. Bagaimana tidak, tayangan berlabel dewasa ini justru digandrungi oleh anak-anak usia dini. Tidak jarang anak-anak memperagakan gerakan-gerakan pegulat SmackDown! walau dari tahap paling sederhana sekalipun. Puncaknya pada akhir 2006 lalu, masyarakat mendesak pihak penayang untuk menghentikan tayangan ini karena di beberapa tempat terjadi aksi kriminalitas atas nama SmackDown!.
Akan tetapi kekerasan dalam tayangan televisi tidak berakhir sampai di situ. Adegan kekerasan, penganiayaan,  atau gambar korban yang mengerikan, tiap  hari bisa kita saksikan di hampir seluruh stasiun televisi swasta. Pelakunya pun beragam. Kadang penjahat, kadang warga masyarakat, dan tak jarang polisi. Peristiwanya sendiri ada yang direkam kamera ketika kejadiannya berlangsung. Tapi ada pula yang reka ulang. Jadi adegannya sering mirip “film action”. Tapi ada pula yang seperti sandiwara. Dan itu semua dianggap sebagai hal biasa!
Hampir seluruh stasiun televisi yang mempunyai program acara berita, kasus kriminal dan kekerasan lebih mendominasi dibanding berita lainnya. Kasus ini semakin didukung ulah infotainment yang “ikut-ikutan” masuk ke ranah ini dengan menayangkan perseteruan hebat antarartis. Yang aktual ialah perseteruan Adi Bing Slamet dengan ‘mantan’ guru spiritualnya Eyang Subur yang ditayangkan selama berhari-hari, siang dan malam. Bahkan di tayangan tersebut ada adegan di mana Arya Guna, seorang ‘mantan’ pengikut Eyang Subur lainnya, menyuarakan sumpah serapah dan ancaman.
Tayangan kriminalitas dan kekerasan memang sudah menjadi menu harian di televisi. Tayangan itu hadir di tengah keluarga kita. Masuk ke ruang tamu, bahkan kamar tidur. Penayangannya pun tak mempedulikan waktu. Ada yang malam, sore, ataupun  siang hari. Seakan publik terus menerus haus berita kriminal dan kekerasan. Anak-anak pun seakan layak belajar dan mengenal berbagai jenis kekerasan dan kriminal. Pengelola televisi sepertinya kurang peka, bahwa di waktu siang dan sore, bagi anak-anak televisi merupakan “teman bermain“, “guru“, bahkan pengganti orang tua yang masih bekerja.  Lalu bagaimana jadinya,  jika tiap hari diberi suguhan tayangan kekerasan dan kriminalitas?
Dahulu adegan kekerasan hanyalah diperlakukan sebagai bumbu sebuah tayangan atau berita. Sekarang ketika pertelevisian bersaing ketat, kekerasan dan kriminalitas telah menjadi menu favorit yang dikemas, dijual, dan diberi acara tersendiri di hampir sebagian besar stasiun televisi. Selama ratingnya tinggi, pengelola televisi seakan merasa “sah“ menayangkan adegan demikian.
Padahal tayangan televisi menurut berbagai studi terbukti mempunyai pengaruh yang kuat. Dengan melihat, orang menjadi lebih percaya. Apa yang nampak di televisi dianggap sebagai realitas yang bermakna. Gerbner dalam Growing up with television (1994), juga Porter dalam On Media Violence (1999),  menuturkan, efek tayangan kekerasan di televisi  memilliki efek segera atau  jangka pendek, dan efek jangka panjang.
            Munculnya rasa takut dan ngeri, kemudian tekanan darah naik, merupakan contoh efek segera dari emotional effect dan physiological effect. Namun beberapa ahli juga menunjukan potensi adanya imitasi atau peniruan sebagai efek segera yang sering muncul  di masyarakat atas tayangan kekerasan di televisi.
Sedangkan efek jangka panjangnya adalah habituation. Yaitu menjadi terbiasa dengan kekerasan dan kriminal. Orang menjadi tidak peka, permisive,  dan tolerance. Bahkan Poter (1999)  menunjukkan adanya learning social norms, karena tayangan yang terus menerus, kekerasan bisa dianggap sebagai cara yang dibenarkan untuk menyelesaikan masalah. Makanya tak heran kalau masyarakat Indonesia menjadi “makin akrab” terhadap berbagai bentuk kekerasan. Terlebih kalau obyeknya  tersangka pelaku kriminal. Untuk mereka, dihajar, ditembak, dibunuh, bahkan dibakar hidup-hidup seakan sudah dianggap “wajar”.  Hukum, dan prasangka baik, sering tidak berlaku bagi tersangka kriminal. Apalagi mempertimbangkan, bahwa mereka itu mungkin juga korban keadaan. Di mana keadaan ekonomi dan sosial, sering mengkondisikan orang-orang tertentu untuk berbuat jahat.   Tapi pemikiran demikian tenggelam dengan “dipupuknya” budaya kekerasan oleh media massa, yang secara tak langsung juga mensosialisasikan cara berpikir pendek, tidak cerdas,  dan tidak mencerahkan[6].
Di Yogyakarta (Sleman) kasus penyerangan LP Cebongan oleh anggota Kopassus mendapat dukungan simpatik dari sebagian masyarakat. Sebagian masyarakat menilai apa yang dilakukan oleh Kopassus yang berjiwa corsa amatlah wajar. Hal ini selain melanggar hak asasi manusia (HAM) juga menjadi bias hukum. Bagaimana mungkin seorang tahanan negara diadili melalui jalan yang keji? Bisa jadi, pemakluman atau bahkan dukungan sebagian masyarakat itu merupakan efek jangka panjang dari tontonan kekerasan yang biasa dikonsumsinya.
Terkait tayangan kekerasan dan seksual yang dianggap membawa pengaruh besar, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah membuat dan menerapkan regulasi penayangan. Yaitu pada Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) BAB XII PROGRAM SIARAN BERMUATAN SEKSUAL Pasal 16: Lembaga penyiaran  wajib tunduk pada ketentuan pelarangan dan/atau pembatasan program siaran bermuatan seksual; dan BAB XIII PROGRAM SIARAN BERMUATAN KEKERASAN Pasal 17: Lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan pelarangan dan/atau pembatasan program siaran bermuatan kekerasan.
Demikian pula, KPI telah membuat peraturan muatan tontonan berdasar usia sebagaimana termaktub dalam BAB XVII PENGGOLONGAN PROGRAM SIARAN  Pasal 21: (1) Lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan penggolongan program siaran berdasarkan usia dan tingkat kedewasaan khalayak di setiap acara. (2) Penggolongan program siaran diklasifikasikan dalam 5 (lima) kelompok berdasarkan usia, yaitu: a. Klasifikasi P: Siaran untuk anak-anak usia Pra-Sekolah, yakni khalayak berusia 2-6  tahun; b. Klasifikasi A: Siaran untuk Anak-Anak, yakni khalayak berusia 7- 12 tahun; c. Klasifikasi R: Siaran untuk Remaja, yakni khalayak berusia 13 – 17 tahun; d. Klasifikasi D: Siaran untuk Dewasa, yakni khalayak di atas 18 tahun; dan e. Klasifikasi SU: Siaran untuk Semua Umur, yakni khalayak di atas 2 tahun. (3) Lembaga penyiaran televisi wajib menayangkan klasifikasi program siaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) di atas dalam bentuk karakter huruf dan kelompok usia penontonnya, yaitu:  P (2-6), A (7-12), R (13- 17), D (18+), dan SU (2+) secara jelas dan diletakkan pada posisi atas layar televisi sepanjang acara berlangsung untuk memudahkan khalayak penonton mengidentifikasi program siaran. (4) Penayangan klasifikasi P (2-6), A (7-12) atau R (13-17) oleh lembaga penyiaran wajib disertai dengan imbauan atau peringatan tambahan tentang arahan dan bimbingan orangtua yang ditayangkan pada awal tayangan program siaran.
Pada standar program siaran (SPS) ditegaskan dalam BAB I KETENTUAN UMUM pasal 1 ayat (25) bahwa Adegan kekerasan adalah gambar atau rangkaian gambar dan/atau suara  yang menampilkan tindakan verbal dan/atau nonverbal yang menimbulkan rasa sakit secara fisik, psikis, dan/atau sosial bagi korban kekerasan. Serta ayat (26) Adegan seksual adalah gambar atau rangkaian gambar dan/atau suara yang berkaitan dengan seks, ketelanjangan, dan/atau aktivitas seksual[7].
Khusus untuk kekerasan, KPI sudah melakukan penegasan dengan menetapkan program siaran yang mengandung muatan adegan kekerasan dibatasi hanya boleh disiarkan pada klasifikasi D, pukul 22.00-03.00 waktu setempat. Pun jenis adegan kekerasan sudah diatur sedemikian rupa. Namun peraturan yang dibuat seakan hanya menjadi formalitas lembaga yang mengatasnamakan dirinya sebagai lembaga negara independen tersebut. Pada kenyataannya banyak pelanggaran yang dilakukan oleh stasiun televisi yang dibiarkan begitu saja.
Walaupun demikian usaha yang dilakukan oleh KPI sepatutnya diapresiasi. Paling tidak sudah ada batasan-batasan yang harus dipatuhi oleh pihak penayang. Adanya konsumsi tontonan dewasa, terutama kekerasan oleh anak usia dini berarti menjadi tanggung jawab orangtua sebagai pengawas. Faktanya tayangan televisi memang sudah mencantumkan logo/simbol kategori usia pemirsa. Walau pelaksanaan penayangannya masih kerap dilakukan di jam-jam yang rawan ditonton anak usia dini.
C. Solusi Tayangan
Menghilangkan tayangan kekerasan dan unsur seksual dalam pertelevisian sangatlah tidak mungkin. Selain karena digemari, adegan kekerasan dan seksual yang dapat memicu efek behavioral negatif sudah dianggap seni. Untuk seksual dalam dunia pertelevisian memang sangat minim, tetapi masih ada unsur itu di beberapa tayangan. Bahkan di pemberitaan, kasus pelecehan seksual kerap dijadikan berita utama apalagi yang menyangkut artis.
            Yang mungkin  bisa dilakukan untuk meminimalisasi kesalahan pemirsa salah satunya adalah mengatur jam tayang. Mengutip tulisan Henry Subiakto, Dosen Pascasarjana Studi Media dan Komunikasi Universitas Airlangga bahwa kekerasan di televisi memang harus diatur waktu dan cara penayangannya. Karena karakteristik media massa, terutama televisi dan radio memang sarat dengan aturan. Filosofi ini berlaku di manapun, termasuk di negara liberal sekalipun seperti Amerika dan Inggris. Dibuatnya Draf Pedoman Perilaku dan Standar Program Penyiaran oleh KPI hendaknya direspon dengan bijak dan hati-hati. Di samping karena hal itu berdasar amanat UU No 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, pengaturan demikian juga didasarkan pada kepentingan penonton.
Di negara liberal seperti Inggris, tayangan program  yang mengandung kekerasan  juga diatur. Regulasi itu menyangkut cara menampilkannya (the portrayal of violence), maupun jadwal penayangannya (scheduling programmes). OFCOM, nama baru Komisi Penyiaran Inggris  yang berlaku sejak 1 April 2004 lalu, dalam salah satu aturannya berbunyi “programmes containing violent material is unsuitable for children will not be shown before the watershed time of 9 pm”.  Ada lagi aturan yang menyebutkan “in reporting or depicting violent crime, programmes will avoid glamourising it or promoting fear of crime.” Jadi di sana program yang mengandung kekerasan tidak boleh ditayangkan pada saat anak-anak sedang banyak menonton. Kemudian,  berita kekerasan dan kriminal, juga harus menghindarkan kesan yang mengagumkan, pantas dicontoh, atau membangkitkan rasa takut. 
KPI nampaknya ingin melakukan hal serupa sebagaimana komisi sejenis di luar negeri. Makanya semua pihak harus siap kalau berbagai isi televisi dan radio akan diatur. Termasuk ketentuan tentang imparsialitas program berita, persoalan kesopanan isi program, periklanan, sponsorship, hingga penempatan waktu tayang. Persoalannya apakah pengaturan demikian itu berarti pembelengguan terhadap kebebasan pers? Sebagaimana sempat  dikhawatirkan kalangan Assosiasi Televisi Swasta Indonesia (Kompas, 27 Mei 2004).
Yang jelas sebagaimana diulas di atas,  karakteristik televisi dan radio memang  sarat dengan aturan detail. Tapi KPI tidak boleh seenaknya dalam membuat regulasi. Tetap harus memperhatikan prinsip yang paling dasar. Yaitu tidak boleh bertentangan dengan kebebasan pers yang telah dijamin UUD 1945  pasal 28F, dan UU no 40 th 1999 pasal 4 dan 5. Juga harus berpegang pada aturan mengenai tugas dan keawajiban KPI,  menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia (UU no 32 th 2002 tentang Penyiaran pasal 8 ayat 3).  Dengan demikian lembaga penyiaran tetap menjadi kekuatan kontrol terhadap kekuasaan, serta menyajikan informasi yang menjadikan warga negara mampu memainkan peran demokratiknya secara signifikan.
Selain regulasi, peran dan bimbingan orangtua menjadi kunci keberhasilan pengarahan tayangan televisi bagi anak. Dengan menemani sang anak dan menjelaskan bahwa semua tontonan itu tidak nyata, ada kecenderungan anak untuk  mengambil sisi hiburannya saja. Lebih dari itu, pemilihan tayangan yang mengandung nilai-nilai pendidikan sangat disarankan agar—sesuai konsep behaviorisme—perilaku yang ditiru menjurus ke hal-hal yang positif.


BAB III
Penutup
Kesimpulan
Tayangan televisi memiliki pengaruh besar terhadap perilaku khayalak yang menyaksikannya. Ketika tayangan yang dilihat bernilai positif, hal tersebut bisa berpengaruh pada individu. Jika ditinjau dari psikologi, konsep manusia behaviorisme menyatakan hal tersebut. Bahwa manusia merupakan kertas putih yang bisa ditulisi apa saja. Terutama bagi anak-anak, jenis konsumsi tayangan sangat berpengaruh terhadap perkembangan jiwanya.
            Ironisnya tayangan-tayangan yang ada banyak yang tidak sesuai untuk anak usia dini. Bermacam televisi yang ada lebih memprioritaskan pasar, dalam hal ini remaja ke atas. Untuk tayangan anak pun, adegan kekerasan masih menjadi tontonan utama. Seperti Naruto, One Pieces dan lainnya. Dikhawatirkan hal itu mempengaruhi pemikiran anak ke hal-hal yang negatif.
            Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah menetapkan regulasi penayangan, termasuk ke tayangan yang mengandung adegan kekerasan dan seksual. Dalam regulasi pun sudah dicantumkan jam-jam tayang yang diperbolehkan. Akan tetapi nyatanya banyak televisi yang melanggar dan itu menjadi PR bersama, bagaimana tayangan yang ada tidak membawa efek negatif yang berlebihan.


Daftar Pustaka
Kuswandi, Wawan Drs. Komunikasi Massa, sebuah analisis media televisi, Jakarta: Rineka Cipta, 1996
Rachmat Jalaludin Drs. M. Sc., Psikologi Komunikasi, Bandung: Rosdakarya, 2009
Darwanto, Drs. S.S., Televisi Sebagai Media Pendidikan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, cet. 2 2011
Musbikin, Imam. Dibesarkan Kantong Ajaib Doraemon, Yogyakarta: Divapress, 2009
KPI, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran: 2012 (pdf)
http://bbloghenry.blogspot.com
http://misseunggi.blogspot.com
www.dw.de



[1] www.dw.de katalog 1 Desember 2006. Diakses 16 April 2013 dengan perubahan
[2] Imam Musbikin, Dibesarkan Kantong Ajaib Doraemon, Divapress, Yogyakarta 2009
[3] http://misseunggi.blogspot.com dengan perubahan
[4] Drs. Jalaluddin Rachmat, M. Sc., Psikologi Komunikasi: 2009
[5] Arini Hidayat: Televisi dan Perkembangan Sosial Anak hal 5
[6] Diolah dengan banyak perubahan dari http://bbloghenry.blogspot.com
[7] KPI, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran: 2012