Saturday, June 1, 2013

Pendekatan Historis dalam Studi Islam



A.           Pengertian
Pendekatan yang dimaksud adalah cara pandang atau paradigma yang dimiliki suatu ilmu. Setiap ilmu memiliki pendekatan masing-masing terhadap sebuah fenomena/kejadian/peristiwa. Sekedar contoh, ada seorang anak melempar kaca dengan sebuah batu. Pendekatan psikologis bertanya “ada apa dengan kondisi jiwa si anak sehingga ia melempar kaca dengan batu?ketakutankah?marahkah?”. Pendekatan sosiologis bertanya lain. “apa motif si anak melempar kaca dengan batu?”. Pendekatan sains khususnya fisika berbicara lain lagi. “berapa besar usaha (W) yang dikerahkan si anak pada saat melempar kaca dengan batu dari jarak tersebut?”. Begitu seterusnya. Selebihnya terdapat beberapa pendekatan keilmuan seperti teologis, historis, sosiologis, psikologis, antropologis, fenomenologis, dll.
Sejarah adalah suatu ilmu yang di dalamnya dibahas berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsur tempat, waktu, obyek, latar belakang dan pelaku peristiwa tersebut. Unsur-unsur tersebutlah yang dinamakan dengan kondisi historis-sosial-budaya. Pada kesempatan ini akan diuraikan sedikit mengenai pendekatan historis dalam studi islam.
Yang dimaksud dengan pendekatan historis dalam studi islam adalah cara memahami islam dengan melihatnya  sebagai produk/fenomena/peristiwa sejarah. Ketika islam diamalkan oleh umatnya dalam bentuk tindakan, ketika itu pula islam menjadi sebuah sejarah. Pengamalan islam tidak terlepas dari pemikiran dan pemahaman umat islam terhadapnya. Dengan kata lain, islam sebagai produk/fenomena/peristiwa sejarah adalah segala yang dipikirkan, dipahami, diamalkan, dikatakan, dirasakan dan dialami oleh umat islam.

B.            Metode
Pendekatan sejarah pada hakikatnya merupakan upaya melihat masa lalu melalui masa kini. Berikut metode pendekatan sejarah1:
1.             Pemilihan topik. Pada konteks studi islam bisa berarti pemilihan fenomena keislaman dan permasalahan keagamaan.
2.             Pengumpulan sumber. Seperti dokumen tertulis, artefak, sumber lisan, dll. Pada konteks studi islam bias berarti pengumpulan nash Al-Quran maupun sunnah yang berkaitan dengan no.1
3.             Verifikasi. Pembuktian, kririk sejarah, keabsahan sumber, otentisitasnya, dll. Pada konteks studi islam bias berarti pembacaan asbabun nuzul maupun asbabul wurud nash yang berkaitan dengan no.1
4.             Interpretasi. Analisa dan penafsiran. Penafsiran masalah no.1
5.             Penulisan. Kesimpulan. Hasil penafsiran untuk diterapakan.
Dengan metode yang tidak jauh berbeda, Fazlur Rahman menggunakan metode double movement (gerak ganda). Sebuah metode melihat situasi sekarang, kembali pada masa nabi dan kembali ke masa ini.
Sedangkan Prof. Khoiruddin Nasution menyimpulkannya ke dalam metode diakronik, sinkronik dam sistem nilai. Yang menurut penulis merupakan pengembangan dari langkah no.2, 3 dan 4 di atas.

C.           Contoh Penerapan
Contoh penerapan pendekatan historis dapat dilakukan pada studi sumber islam atau studi Al-Quran maupun Sunnah.
Fenomena orang mabuk shalat. Terdapat landasan normatif dalam Al-Quran “janganlah kamu mendekati shalat, sedang kamu mabuk”. Melalui teks tersebut terdapat makna bahwa jika sesorang sedang mabuk janganlah ia shalat hingga ia sadar. Namun juga berkesan bahwa di luar shalat boleh mabuk. Jelas keliru.
Ayat tersebut mesti dipahamai melalui pendekatan historis asbabun nuzul-nya. Ayat itu merupakan rangkaian pengharaman khamr. Awalnya khamr hanya disebutkan banyak madharatnya saja disbanding dengan manfaatnya. Lalu dipertegas oleh ayat di atas bahwa janganlah shalat ketika mabuk dan diakhiri dengan pengharaman khamr di ayat lain.
Maka, dengan pendekatan historis ayat, tidak akan ada misinterpretasi makna dalam memahami sebuah ayat.



Daftar Pustaka

Darmawan, Andy, dkk. Pengantar Studi Islam. Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga. 2005
Nasution, Prof. Dr. H. Khoiruddin. Pengantar Studi Islam. Yogyakarta: ACAdeMIA+Tazzafa. 2010
Natta, Prof. Dr. Abudin. Metodologi Studi Islam

http://nawawielfatru.blogspot.com

2 comments: