"Sekitar seratus warga dari berbagai elemen dan ragam latarbelakang pendidikan mendengarkan presentasi yang disampaikan dewan"
Beberapa waktu yang lalu tepatnya 18
Maret 2013 ada satu momen yang membekas dalam benak saya. Di satu sisi saya
harus membela diri saya, di sisi lain memang ada yang salah dengan “komunikasi
politik” yang saja praktikkan di gedung DPRD kota Yogyakarta dalam acara Public
Hearing tentang RAPERDA pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di
DIY.
Sekitar seratus
warga dari berbagai elemen dan ragam latarbelakang pendidikan mendengarkan
presentasi yang disampaikan dewan. Kebanyakan masyarakat memang memiliki background
pebisnis, pedagang, praktisi ekonomi dan beberapa profesi yang tak jauh
dari urusan insentif serta penanaman modal. Saya bersama sekitar 15-an anak UIN
Sunan Kalijaga mengikuti acara tersebut dalam rangka praktek lapangan yang
direkomendasikan oleh dosen Komunikasi Politik kami, bapak Hamdan Daulay.
Saya bersama
enam teman lain sampai ke lokasi sedikit terlambat. Pikir kami: “Biasanya orang
Indo telat memulai acara”. Tapi prediksi kami keliru karena sesampainya di
lokasi pada pukul 09.57an, acara tengah berlangsung. Jadwal yang saya terima
rapat dimulai pada pukul 09.30.
Untungnya presentasi
dimulai beberapa saat setelah kami nyaman duduk di kursi ruangan...
Mbak Ana (gak
tau nama lengkapnya) perwakilan BKDM menyampaikan rancangan peraturan daerah
yang membuat kepala saya pusing. Angka-angka berjejer bukan hanya sampai
hitungan milyar rupiah, tapi menembus angka 7 triliyun! Dalam catatan saya ada
Rp. 7.056.066.141.759 yang terbagi atas penanaman modal asing (PMA) dan
penanaman modal dalam negeri (PMDN). Sayangnya saya harus kecewa karena
perekonomian di Jogja masih harus didominasi oleh penanam modal asing dengan
angka Rp. 4.250.121.535.829.
Sektor terbesar
pun tidak mencerminkan usaha bangsa ini memajukan sektor pertanian. Karena
selain sawah-sawah ditanami gedung dan gudang, hutan ditebang jadi pemukiman
(inget lagu Nasyida Ria yang booming pada tahun 2000-an), sektor yang instan
agaknya masih diunggulkan. Terbukti bisnis bidang jasa menduduki rating pertama
dengan 20.07 % disusul perdagangan 19.74 %. Pertanian? Hanya 14.56%! Khusus
perdagangan ironisnya dikuasai pemodal asing lewat minimarket dan bisnis makro.
Sampai-sampai ada pernyataan dari delegasi Bantul: “Minimarket membunuh bisnis rakyat
kecil.”
Alasan dari
masyarakat logis banget karena bisnis ‘modern’ khususnya minimarket lebih
mengutamakan laba daripada aspek lain, semisal moral. Dibukanya toko hingga 24
jam selain membuat langkah pasar tradisional tertinggal beberapa kilometer,
juga ditemui ada “barang” di beberapa minimarket yang berpotensi mengganggu
warga. Yups minuman beralkohol sudah bukan menjadi barang langka. Hal ini
sempat dikeluhkan oleh dosen kami Hamdan Daulay yang pada kesempatan itu
menamai dirinya sebagai wakil rakyat jelata. Beliau menemukan beberapa pemuda
mabuk-mabukan di wilayah kampungnya di Nologaten. Padahal kampung tersebut
dikenal sebagai kampung santri. Setiap akan berangkat ke masjid, ada
pemandangan yang menyesakkan dada yang disaksikannya. Pemabuk itu tidak hanya
teler, tetapi juga kencing sembarangan. Amoral. Najis.
Banyak berdirinya
minimarket di tengah-tengah pasar tradisional layaknya tumor di antara gumpalan
daging. Mereka menggerogoti dari dalam untuk menghempaskan nafas perekonomian
rakyat.
Seorang dewan
dari Bantul membeberkan klarifikasinya kurang lebih seperti ini:
“Dalam
peraturan khusus daerah Bantul sudah tertulis bahwa minimarket boleh berdiri 3
km setelah pasar tradisional”.
Warga
membantah: “Jangankan 3 km. 300 meter sebelah pasar saja sudah ada 3
minimarket”.
Dewan: “Yang
bapak contohkan itu milik pribumi (saya lupa nama minimarket yang dimaksud.
Toko Muliya atau apa gitu). Ada peraturan khusus yang mengecualikan bla bla
bla.”
Warga: “Berarti
pribumi membunuh pribumi?”
Dewan: “Bukan.
Bahkan ini membuka peluang pribumi membuka bisnis usahanya. (Setelah itu ada
keterangan pasar modern dan tradisional)”
Warga: “Cuma
beda istilah. Intinya sama-sama mematikan perekonomian rakyat.”
Perbincangan di
atas tentu sudah saya edit demi kepentingan alur cerita, tapi intinya sama. Dewan
menegaskan peraturan yang dibuat semata-mata untuk kesejahteraan rakyat
(mungkin tidak melihat bagaimana pedagang di pasar tradisional banyak yang
menjerit).
Permasalahan
ini memang tak pernah selesai. Benar kata Rhoma Irama. Yang kaya makin kaya
yang miskin makin miskin.
Di
tengah-tengah diskusi para elit saya memberanikan diri tunjuk jari ketika
ditawari pertanyaan. Memang, pertanyaan ini terus berputar-putar di benak saya.
Ceritanya ketika saya melakukan perjalanan panjang dari Pati-Jogja via
Semarang, saya beristirahat di salah satu minimarket terkenal tak jauh dari
Universitas Muhammadiyah Magelang. Hobi saya membeli minuman isotonik atau
kadang doping penambah stamina agar tidak ngantuk. Betapa terkejutnya kala di
deretan minuman kaleng saya menemukan bir bermerk Carlsberg. Siapapun tahu merk
itu karena sudah lama menjadi sponsor utama klub sepak bola Liverpool Fc
sebelum digantikan Standard Chartered.
Saat memegang
kaleng itu, saya ingin memastikan bahwa bir yang ada di tangan saya ada
sertifikasi halalnya (walau mustahil adanya). Maklum karena saya orang muslim
dan belajar di lingkungan serba Islam. Ternyata memang tidak ada. Bir ciptaan
orang Denmark bernama J. C Jacobsen pada 1847 itu sudah dipasarkan secara
terbuka!
Untuk itu saya
mengajukan pertanyaan dan saran kepada dewan yang intinya mengajak dewan di
Jogja ini agar memfilter jenis dagangan yang ditawarkan penanam modal kepada
konsumen. Saya cinta Jogja dan tidak ingin peredaran terbuka itu ada.
Entah karena
saya terlalu bersemangat atau minder di kalangan elit, saya sepertinya
mengeluarkan kata-kata yang salah.
1.
Saya
membawa nama UIN sebagai asas idealis saya tentang jenis makanan yang
konsumtif/tidaknya
2.
Tidak
menanyakan kriteria yang diperbolehkan untuk dipasarkan
3.
Himbauan
saya untuk mengajak filterisasi sifatnya subyektif. Saya mengatakan: “Saya
sangat berharap di Jogja tidak terjadi hal-hal semacam itu.”
Seorang anggota
eksekutif menjawab dengan jawaban kurang lebih seperti ini:
“Kita hidup di
komunitas yang majemuk, banyak budaya. Anda jangan memaksakan idealis Anda
untuk melarang sesuatu. Di Indonesia tidak ada hukum yang melarang tentang
minuman beralkohol, tetapi adanya membatasi. Saya kira perusahaan besar tidak
akan menjatuhkan namanya dengan menjual produk-produk tak berijin. Pasti mereka
sudah memiliki ijin untuk itu.”
Sebenarnya
jawaban bapak itu sangat panjang dan membuat saya semakin tidak puas dengan
jawabannya. Beliau tidak menjelaskan standar boleh/tidaknya barang
diperdagangkan. Semisal kadar alkohol berapa yang diperbolehkan beredar di
kalangan masyarakat luas. Memang antisipasi toko sudah bagus dengan membatasi
usia pembeli bir. Tetapi secara moral hal ini sudah berada di luar kewajaran.
Andai dipasarkan di bar atau tempat-tempat tertentu, hal itu bisa dimaklumi
secara sosial. Walau salah satu agama sama sekali tak menghendaki. Tetapi jika sudah
beredar di tengah-tengah masyarakat?
Bapak itu menambahkan
bahwa semua sudah punya standar masing-masing. Orang yang tidak boleh
menyentuh, jangan menyentuh. Toleransi sajalah. Yang menjadi pertanyaan mengapa
bir itu terang-terangan dijual di toko tidak sejak dulu? Apakah orang dulu
tidak toleran dengan budaya orang lain?
Toleransi lagi-lagi
menjadi jargon utama sehingga aspek sosial lain yang sifatnya lebih baik
ditanggalkan. Saya sampai berpikir, kenapa tidak sekalian penjual nomor togel
buka stand di dalam minimarket? Toleransi saja pada budaya orang yang suka
togel...
Benar kata pak
dosen kami: “Bisnis sekarang hanya mengejar aspek keuntungan materil, tanpa
diimbangi aspek moril.”
jJANGAN MUDAH PERCAYA BILA ANDA BELUM MEMBUKTIKAN,,TERUTAMA BAGI KAMU YG SERING KALAH DLM PERMAINAN ANGKA TOGEL,,,,,SAYA YAKINKAN ANDA,, AKAN ANGKA RITUAL,GOIB KY,,BRAMA PATI,,ANGKA BELIAU BUKAN SEKEDAR ANGKA RITUAL,,,,MELAINKAN ANGKA KRAMAT DRI ALAM GOIB.. DAN BGI KAMU YG PUNYA PROBLEM,,SOLUSIX PASTI ADA,,HUBUNGI LANGSUNG AHLIX DI 085---342---906---547,,,DGN USAHA KEBERHASILAN ITU PASTI ADA,,,,,,KEMENANGAN ANDA MERUPAKAN TUJUAN UTAMA.,,,,DGN ANGKA BELIAU NASIB ANDA PASTI BERUBAH.
ReplyDeleteINGIN MERASAKAN KEMENANGAN DI DALAM BERMAIN TOGEL JAMIN 100% TLP KI ANGEN JALLO DI NMR (_0_8_5_2_8_3_7_9_0_4_4_4_) JIKA INGIN MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH TERBUKTI 9X TRIM’S ROO,MX SOBAT.
DeleteINGIN MERASAKAN KEMENANGAN DI DALAM BERMAIN TOGEL JAMIN 100% TLP KI ANGEN JALLO DI NMR (_0_8_5_2_8_3_7_9_0_4_4_4_) JIKA INGIN MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH TERBUKTI 9X TRIM’S ROO,MX SOBAT.
INGIN MERASAKAN KEMENANGAN DI DALAM BERMAIN TOGEL JAMIN 100% TLP KI ANGEN JALLO DI NMR (_0_8_5_2_8_3_7_9_0_4_4_4_) JIKA INGIN MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH TERBUKTI 9X TRIM’S ROO,MX SOBAT.